Syafruddin mengapresiasi sikap Pemprov Kaltim terkait transparansi seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Pemprov Terkait Transparansi Seleksi Terbuka JPT Pratama

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Melalui surat pengumuman nomor : 003/panel-JPTKaltim/VII/2020 tanggal 22 Juli tentang hasil seleksi administrasi dan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan berdasarkan berita acara rapat panitia seleksi tanggal 3 Agustus 2020, Pemprov Kaltim mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sesuai jabatan yang diikuti.

Hal ini mendapat respon Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin.

Syafruddin mengapresiasi sikap Pemprov Kaltim terkait transparansi seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sikap Pemprov Kaltim dinilai telah mewujudkan apa yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah Kalimantan Timur.

“Ini artinya gubernur udah menjalankan misi ke-4 yg tertuang dalam visi misi-nya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/8/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berharap sikap Gubernur Kaltim dalam hal transparansi dapat menjadi contoh keterbukaan dalam demokrasi.

“Tujuannya mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, untuk memenuhi jumlah minimal pelamar yang memenuhi syarat dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran terhadap jabatan sebagai berikut :

1. Kelompok jabatan eksakta : Kepala Dinas ESDM (Eselon II.a), Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS (Eselon II b.)

2. Kelompok Jabatan noneksakta : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Eselon II.a), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Eselon II.a)

Perpanjangan dilakukan 3 hari terhitung sejak tanggal 5-7 Agustus 2020. (*)


Artikel Terkait