Malam pergantian tahun 2020 dipastikan akan mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Polresta Samarinda akan melakukan penutupan dan pengalihan beberapa ruas jalan utama di Kota Tepian guna mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan.

17 Titik Jalur di Kota Tepian yang Ditutup dan Dialihkan saat Tahun Baru

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Malam pergantian tahun 2020 dipastikan akan mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Polresta Samarinda akan melakukan penutupan dan pengalihan beberapa ruas jalan utama di Kota Tepian guna mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan.

Dari informasi yang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polresta Samarinda pada Rabu, 30 Desember 2020 malam, tercatat 17 titik jalur ditutup dan dialihkan bagi pengguna kendaraan bermotor, terkecuali ambulans dan pemadam kebakaran. Penutupan dan pengalihan jalur akan mulai berlaku, Kamis 31 Desember 2020 pukul 20.00 WITA.

Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi membenarkan Informasi terkait penutupan dan pengalihan jalur kendaraan pada malam tahun baru.

"Ya ini A1. Informasi benar. Baru saja di ACC pimpinan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media. 

Untuk itu, AKP Annisa Prastiwi mengimbau masyarakat Samarinda untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2021.

“Diimbau kepada masyarakat Samarinda untuk tidak merayakan pergantian tahun 2021. Tidak pawai, karnaval dan pesta penyalaan kembang api,” imbaunya.

“Selalu ingat dan patuhi protokol kesehatan. Jaga kesehatan, semoga tahun 2021 membawa harapan dan semangat baru,” timpalnya.

Berikut 17 jalur yang ditutup dan dialihkan saat malam tahun : 

1. Jalan Simpang SMP 10. Arus Lalin dari Big Mall menuju jalan Slamet Riyadi dialihkan menuju jalan Ir Sutami.

2. Jalan Simpang Meranti. Arus Lalin dari arah Muara yang akan menuju Jalan Meranti di tutup total.

3. Putaran Islamic Center. Arus Lalin dari arah Muara  yang akan putar balik ditutup total.

4. Simpang Muara. Arus Lalin dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Tepian Mahakam, dialihkan menuju Jalan P Antasari. Arus Lalin dari arah Jalan P Antasari menuju Tepian Mahakam, dialihkan menuju Jalan Slamet Riyadi.

5. Simpang Cendana. Arus Lalin dari arah Jalan Cendana menuju Muara, ditutup total.

6. Simpang Cermai. Arus Lalin dari arah Muara/Jalan Raudah, dialihkan menuju Jalan Pasundan.

7. Simpang Pasundan. Arus Lalin dari arah Jalan Cermai dan Jalan Argamulya Dalam, diarahkan menuju Simpang Kinibalu.

8. Simpang Merapi Dalam. Arus Lalin dari arah Jalan Pasundan yang menuju Jalan Merapi ditutup total.

9. Simpang Bemo. Arus Lalin dari arah Jalan Pasundan yang menuju Jalan Gunung Semeru ditutup total.

10. Simpang Bu Sum. Arus Lalin dari arah Jalan Pasundan menuju Simpang Kinibalu, ditutup total dan dialihkan menuju Simpang Colorado.

11. Simpang Colorado. Arus Lalin yang akan menuju Simpang Bu Sum, ditutup total.

12. Simpang Kinibalu. Arus Lalin dari Tepian Mahakam menuju Simpang Bu Sum, ditutup total dan dialihkan ke Simpang Bank Kaltimtara.

13. Simpang Bank Kaltim. Arus Lalin menuju Simpang Kantor Pos ditutup total dan dialihkan menuju Pasar Pagi darat.

14. Simpang BPU. Arus Lalin dari arah Kantor Pos menuju Tepian Mahakam ditutup total, dialihkan menuju Simpang Kinibalu.

15. Putaran Mesjid Raya. Larangan putar kendaraan dari arah Kantor Pos dialihkan menuju Simpang Niaga Barat.

16. Simpang Niaga Barat. Arus Lalin dari Jalan Niaga Selatan menuju Kantor Pos dialihkan menuju arah Pelabuhan.

17. Simpang Ramayana. Arus Lalin dari arah Pelabuhan menuju Pasar Pagi ditutup total, dialihkan menuju Simpang Hotel Ibis. 

(*)


Artikel Terkait