Minggu (16/8/2020), dalam upaya menjalankan tugas Kepolisian sebagai pelayan masyarakat, Patroli Brimob Polda Kaltim Batalyon A Pelopor melaksanakan pengamanan di gereja yang ada di Balikpapan.

Langkah Cegah Penyebaran Covid-19, Pengurus Gereja Diminta Melapor Pihak Kepolisian Jika Temukan Pelanggaran Terkait Protokol Kesehatan

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - Minggu (16/8/2020), dalam upaya menjalankan tugas Kepolisian sebagai pelayan masyarakat, Patroli Brimob Polda Kaltim Batalyon A Pelopor melaksanakan pengamanan di gereja yang ada di Balikpapan.

Kegiatan ini dilakukan dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh warga Balikpapan dalam menjalani ibadah di tengah Pandemi Covid-19.

Disampaikan oleh Pasiops Batalyon A Pelopor Iptu Alfa Kusuma Hidayat, kegiatan ini sebagai pendisiplinan jemaah yang datang ke gereja untuk dapat mengikuti protokol Covid-19 agar tidak adanya klaster baru.

“Patroli Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim melaksanakan sambang dan pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka pendisiplinan masyarakat dengan memberikan himbauan secara persuasif, edukatif, dan humanis, agar mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Dari awal hingga akhir kegiatan pengamanan tempat ibadah ini dapat berjalan lancar dan tertib sesuai dengan protokol kesehatan.

“Secara keseluruhan, giat pengamanan gereja-gereja di Kota Balikpapan yang dilaksanakan Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta sebagai implementasi Bakti Brimob Kaltim untuk masyarakat,” kata Alfa.

Pengamanan yang dilakukan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim ini merupakan wujud hadirnya aparat keamanan yang menyediakan pelayanan dan keamanan di setiap masyarakat.

Alfa mengatakan kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Batalyon A Pelopor di wilayah hukum Kota Balikpapan agar masyarakat terus merasa aman saat beribadah.

“Selama masih bisa kita jangkau, kita akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan ibadah sebagai wujud bhakti Brimob untuk masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengurus gereja agar selalu berkoordinasi dan melaporkan dengan baik kepada pihak Kepolisian jika ditemukan pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (*)


Artikel Terkait