Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mendukung Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan (UPT BBI) diaktifkan kembali.

UPT Balai Benih Ikan Diaktifkan Kembali, Ketua Komisi II DPRD Bontang: Saya Sangat Setuju

ANALITIK.ID, BONTANG - Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mendukung Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan (UPT BBI) diaktifkan kembali. 

Hal itu menyusul inisiatif Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) untuk mengelola kembali UPT yang dulunya pernah beroperasi di kota Bontang itu.

“Saya sangat setuju apa yang diinginkan teman-teman DKP3 terkait UPT BBI,” kata Rustam di Bontang.

Sebelumnya, UPT yang berlokasi di kawasan Tanjung Laut itu sudah dibekukan oleh pemerintah melalui Perwali. Munculnya Undang-Undang (UU) 23 tahun 2004 menjadi titik awal kebijakan pantai nol mil yang diambil alih oleh pemerintah provinsi dan letak UPT BBI berada persis tepat dipinggir pantai.

Dengan pemikiran inilah akhirnya UPT BBI dibekukan oleh Perwali. 

Namun menurut informasi, setelah beberapa tahun terbengkalai, UPT BBI ternyata dikembalikan untuk dikelola pemerintah daerah dikarenakan ketidaksanggupan pemprov dalam mengelola aset tersebut di daerah.

“Mereka (DKP3) sudah mebuat kajian akademisnya karena juga kalau tidak ada UPT atau dinas terkait untuk mengelola aset ini jadinya pemborosan anggaran. BBI itu kan sudah lama adanya, mulai 2016 tidak ada pengelolanya dianggap sudah dibekukan, memang tidak ada lagi UPT tapi secara teknis teman-teman DKP3 tetap melakukan aktivitas kesana,” jelasnya.

Dengan dikembalikannya pengelolaan UPT BBI ke daerah, lanjut Rustam, maka secara otomatis DKP3 harus berpacu dengan waktu. Dirinya berharap untuk kedepan, dengan adanya kajian yang dilakukan DKP3, UPT BBI akan segera terbentuk.

“UPT BBI ini bagus ya, nilai aset disana juga cukup tinggi. Kami minta dalam waktu dekat ini segera ditindaklanjuti, saya juga belum baca kajiannya, nanti juga akan kami jadwalkan sidak kesana,” imbuhnya.

Menurut Rustam, sangat disayangkan UPT BBI lama tidak dioperasikan, sementara pembibitan yang dilakukan oleh DKP3 tidak hanya ikan saja, tapi juga ada udang dan benih hasil laut lainnya. Tentu UPT menjadi salah satu kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) di Bontang.

Untuk diketahui, UPT BBI beroperasi sejak 2009 dan terus berkembang. Namun adanya pembagian kewenangan membuat UPT BBI diwacanakan diambil alih oleh pemprov pada tahun 2017 lalu, menyusul perwali pembubaran UPT BBI di tahun 2018.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP3, Syamsu Wardi menerangkan mulai 2018, DKP3 tidak lagi menganggarkan dana untuk pengelolaan UPT BBI. Bahkan, sumber daya manusia (SDM) yang ada ditarik kembali ke DKP3, sehingga sarana dan pra sarana di UPT BBI tidak lagi terurus.

“Kebutuhan akan bibit dan benur ikan masih sangat dibutuhkan, wacana tersebut yang memotivasi kami membentuk kembali UPT itu,” tuturnya.

Terkait pengoperasian UPT BBI, saat ini DKP3 masih menunggu persetujuan dari Gubernur Kaltim untuk diaktifkan kembali. Sementara menunggu itu, pihaknya juga melakukan konsultasi ke anggota dewan untuk meminta persetujuan.

“Target bulan Maret tahun ini sudah terbentuk, kami dari sisi sarana prasarana masih punya, lengkap ada kantor dan alat produksi masih ada, sisi SDM rencananya ada 25 orang. Tahun ini kami sudah anggarkan juga hanya tidak secara langsung ke UPT karena lembaganya belum ada jadi masih dititip di seksi,” tutupnya. (advertorial) 

Logo DPRD Bontang

Logo DPRD Bontang

Artikel Terkait