Pasalnya, dalam beberapa tahun ke belakang, tak ada aspek menguntungkan yang bisa dihasilkan Perusda di Kaltim.

Soal Perusda, Komisi II Tegaskan Harus Untung

ANALITIK.ID, SAMARINDA -  Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim terus digenjot untuk bisa hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas Pemprov Kaltim. 

Baru-baru ini, suara agar Perusda harus berkembang juga disampaikan Komisi II DPRD Kaltim. 

Nidya Listiyono, anggota Komisi II DPRD Kaltim sampaikan agenda untuk menutup Perusda yang tidak menguntungkan.

Pasalnya, dalam beberapa tahun ke belakang, tak ada aspek menguntungkan yang bisa dihasilkan Perusda di Kaltim.

Ia turut meminta pemerintah serta stakeholder untuk turun melakukan audit independen.

“Ini merupakan upaya untuk melihat keadaan di lapangan menguntungkan atau tidak,” jelasnya.

Dikatakan, tidak adanya profit dilihat dari rentang waktu Perusda berdiri, sedangkan angka keuntungan ditentukan oleh pihak terkait, dan selebihnya tinggal memilih untung atau rugi.

“Dalam prosesnya pasti ada kendala. Terlepas nanti ada untung atau rugi dalam prosesnya, kita yang punya komitmen untuk menyelesaikan itu,” ujar Tyo, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, kata Tyo, kalau dianalogikan yang ada di dalam bank misalnya, bank ini A mau rugi atau mau untung, dan orang bank yang menciptakan bagaimana bisa untung

“Kalau melihat saat ini Pemerintah Provinsi memiliki saham terbesar,”ucapnya

Selain itu, Komisi II hasil rapat sebelumnya sudah bersepakat akan menutup Perusda yang tidak memberi keuntungan kepada daerah

“Jadi tidak ada tawar menawar kalau masalah ini, dan didirikan Perusda tujuannya bagaimana bisa menambah PAD Kaltim,” ujarnya. (advertorial) 

Logo DPRD Kaltim

Logo DPRD Kaltim

Artikel Terkait