"Saya harap ini pertama dan terakhir, Tentunya persoalan ini juga harus diselesaikan secara tuntas," katanya.

Soal Adanya Aksi Respresif yang Dilakukan Oknum Kepolisian kepada 5 Pewarta di Samarinda, IJTI Kaltim Angkat Suara

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Adanya aksi respresif yang dilakukan oknum kepolisian kepada 5 pewarta di Samarinda dapatkan respon dari Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Amir Hamzah. 

Diwawancara awak media, Amir Hamzah sampaikan sikap terkait hal itu, Jumat (9/10/2020). 

"Saya sebagai Ketua IJTI Kaltim ikut prihatin atas apa yang terjadi pada teman-teman," ujarnya. 

Ia juga berharap agar kejadian demikian tak terulang, sehingga pola kerja antara kepolisian dan pihak pencari berita, tak terganggu, yang berimbas pada informasi yang baik yang bisa didapatkan masyarakat. 

"Saya harap ini pertama dan terakhir, Tentunya persoalan ini juga harus diselesaikan secara tuntas," katanya. 

Terkait persoalan aksi represif itu pun telah dijawab oleh pihak kepolisian di Samarinda, tepatnya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. 

"Terlepas itu, kami sebagai manusia biasa tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang diluar kemanusiaaan ataupun diluar garis tugas pokok kami," ucap polisi berpangkat melati tiga ini usai menjalani rapat koordinasi dengan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, di ruang Cocok lantai tiga Mapolresta Samarinda. 

Selain itu, Arif juga meyakini kalau sejatinya tindakan yang dilakukan petugas kepolisian tidak memiliki tujuan murni melukai para insan pers yang tengah melakukan kerja peliputan dilapangan. 

"Jangan sampai akibat kejadian seperti ini hubungan antara insan pers dengan kepolisian menjadi renggang. Jika terbukti (oknum kepolisian) kami tindak secara tindakan disiplin," imbuhnya. (*) 


Artikel Terkait