Sempat ditunda, dua dari tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah kota Bontang akan dibahas kembali oleh anggota DPRD Bontang.

Sempat Tertunda, DPRD Lanjut Bahas Dua Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

ANALITIK.ID, BONTANG - Sempat ditunda, dua dari tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah kota Bontang akan dibahas kembali oleh anggota DPRD Bontang.

Hal itu diketahui dari adanya informasi mengenai jadwal anggota dewan dari Sekretariat Dewan kota Bontang pada Senin (2/3/2020).

Dikonfirmasi di kantornya, Ketua Komisi II Rustam membenarkan adanya agenda tersebut.

"Alhamdulillah sudah di sepakati dan akan dibahas kembali hari ini," katanya.

Sebelumnya, dua pembahasan raperda ditunda anggota dewan. Hal itu menyusul tidak hadirnya satupun perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggungan langsung dengan raperda itu, saat rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi, Senin (24/2) minggu lalu.

Dua raperda itu adalah raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3/2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan. Serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Beberapa anggota dewan yang lain menganggap perlu adanya tindak tegas dari DPRD kepada OPD terkait yang menjalankan roda pemerintahan agar menjadi pembelajaran bersama untuk bisa saling menghargai. (advertorial) 


Logo DPRD Bontang

Logo DPRD Bontang

Artikel Terkait