Selain itu, agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan pemerintah kota Bontang dan masyarakat juga ditunda.

Seluruh Jadwal DPRD Bontang Ditunda Pasca KLB Corona, Agus Haris: Tidak Ada yang Lebih Utama Selain Kesehatan Masyarakat

ANALITIK.ID, BONTANG - Sejak ditetapkannya kota Bontang berstatus kejadian luar biasa (KLB), seluruh kegiatan baik instansi pemerintahan maupun aktivitas masyarakat diimbau untuk diminimalisir.

Tak terkecuali di kantor DPRD Bontang, terhitung mulai Senin (23/3) sudah tidak ada lagi agenda anggota dewan yang diberlakukan seperti biasa. Baik rapat, sidak, sampai agenda kedinasan juga ditiadakan untuk sementara.

"Seluruh agenda dewan ditunda sampai dengan tanggal yang ditetapkan pemerintah," ujar Mikhael Edy selaku Kepala Sub Bagian Persidangan, Risalah dan Publikasi Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (25/3/2020).

Ditambahkan Mikhael, imbas dari virus corona disease (Covid-19) ini, harus menunda semua rapat peraturan daerah (Raperda) yang sedang dalam tahap pembahasan di DPRD. Selain itu, agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan pemerintah kota Bontang dan masyarakat juga ditunda.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Agus Haris. Menurutnya keselamatan masyarakat dianggap lebih penting untuk tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, termasuk aktifitas di kantor dewan.

"Tidak ada yg lebih utama selain kesehatan masyarakat, soal perda (peraturan daerah) setelah kembali normal bisa dilanjutkan," katanya.

Sementara untuk RDP, ia memohon kepada seluruh komponen masyarakat untuk mengerti situasi dan kondisi saat ini demi menjaga keselamatan semua warga Bontang.

Menurutnya, sebagai warga yang baik, anjuran pemerintah berdasarkan surat edaran berupa imbauan harus dipatuhi. Selain itu, Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat dengan ancaman pidana satu tahun bagi yang tak mengindahkan instruksi pemerintah pusat.

 "Tentu kita apresiasi atas usaha dan upaya yang sudah dilakukan Wali Kota Bontang dan seluruh kepala daerah di Kaltim. Masyarakat juha agar dapat mematuhi itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, terlebih pada rumah sakit juga turut serta membantu pemerintah. Serta perusahaan dan para pengusaha atas seluruh bantuannya untuk kepentingan masyarakat.

Berikut 7 pembahasan raperda yang ditunda.

1. Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2010 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan

2. Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah

3. Raperda tentang pengelolaan limbah B3

4. Raperda tentang pengelolaan sampah

5. Raperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan

6. Raperda tentang keterbukaan informasi publik

7. Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat (advertorial)

Logo DPRD Bontang

Logo DPRD Bontang

Artikel Terkait