Lanjutan pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim 2021, Komisi IV DPRD Kaltim meminta keterangan pihak Disdikbud Kaltim.

RDP Bersama Disdikbud Kaltim, Komisi IV DPRD Sebut Perlu Ada Perbaikan Sistem Penyaluran Beasiswa

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Lanjutan pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim 2021, Komisi IV DPRD Kaltim meminta keterangan pihak Disdikbud Kaltim.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menyinggung soal program Beasiswa Kaltim Tuntas.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyebut secara umum program beasiswa Pemprov Kaltim cukup baik.

Hanya saja, perlu ada perbaikan sistem penyaluran beasiswa.

"Sampai hari ini masih ada warga kita belum bisa mengakses karena ketidakmampuan dalam mengakses beasiswa. Untuk itu harus ada cara lain," kata Rusman, Senin (9/5/2022).

Salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah dengan membuka akses kerja sama pendaftaran beasiswa melalui sekolah.

Selain itu, Rusman Yaqub menegaskan agar esensi beasiswa tidak bergeser.

"Esensi beasiswa itu stimulan merangsang siswa. Baik yang berprestasi secara akademik maupun bagi warga kurang mampu," paparnya.

Menurutnya, beasiswa mesti bertindak sebagai stimulan dan bukan menjadi sebuah keharusan.

"Beasiswa jangan sifatnya wajib. Yang wajib itu anggaran operasionalnya, bukan beasiswanya. Jangan dibalik," tegasnya.

"Saya minta volumenya jangan melebihi ketentuan dari anggaran operasional sekolah. Karena kalau itu ya, menurut saya kehilangan makna," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait