DPRD Kaltim soroti laporan keuangan dari beberapa perusda yang terlambat diserahkan ke Pemprov Kaltim, pada tahun anggaran 2021 lalu.

Perusda Lambat Serahkan Laporan Keuangan, Ketua DPRD Kaltim Minta Pemprov Beri Sanksi

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim soroti laporan keuangan dari beberapa perusda yang terlambat diserahkan ke Pemprov Kaltim, pada tahun anggaran 2021 lalu.

Bahkan hingga kini, laporan audit keuangan dari beberapa perusda belum diterima Pemprov Kaltim.

Hal ini pun disoroti oleh Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim.

"Kami minta ke Pemprov Kaltim, meminta laporan dari perusda. Ada yang terlambat dilakukan perusda atas kewajibannya yang diminta oleh provinsi, itu yang kami tekankan," kata Makmur, Jumat (17/6/2022).

Dalam LHP BPK Kaltim, beberapa waktu lalu. Akibat keterlambatan penyerahan laporan keuangan perusda, jumlah BUMD itu dianggap tidak sehat oleh BPK.

"Kami cermati belum ada tergambarkan dalam menjalankan tugas fungsi pelaporan perusda," tegasnya.

"Harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pemprov harus aktif menilai perusda yang lalai, harus ada ketegasan dan sanksi kepada perusda bersangkutan," lanjutnya.

Sementara itu, merespon terlambatnya laporan keuangan dari beberapa perusda, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyebut saat ini masih dalam proses audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Tidak hanya itu, saat ini ada salah satu perusda yang divakumkan, lantaran terjerat persoalan hukum.

"PT Agro Kaltim Utama (AKU), saat ini kondisi perusahaan masih status non aktif dikarenakan jajaran direksi menjalani hukuman pidana akibat penyalahgunaan kewenangan. Sehingga kegiatan operasional perusahaan vakum," ungkap Hadi Mulyadi.

Untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, dilaporkan saat ini masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam tahap akhir dan diperkirakan pada bulan ini.

PT Ketenagalistrikan Kaltim dan Perusda SKS juga masih dalam tahap audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan diperkirakan selesai pada Juni 2022.

"KAP sedang menelaah terkait permasalahan piutang macet di Perusda SKS khususnya adanya jaminan berupa sebidang tanah sebagai wujud pembayaran hutang mitra bisnis," tegasnya.

"Diperkirakan proses audit dari KAP rampung pada minggu terakhir Juni 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)


Artikel Terkait