Memantapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Panitia Khusus RUU IKN di DPR RI melakukan tancap gas melakukan konsultasi publik.

Pasang Target RUU IKN Disahkan Januari 2022, Pansus Tancap Gas Gelar Konsultasi Publik

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Memantapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Panitia Khusus RUU IKN di DPR RI melakukan tancap gas melakukan konsultasi publik.

Salah satunya digelar di Universitas Mulawarman, Selasa (11/1/2022).

Hadir dalam konsultasi publik tersebut Safaruddin, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, dan Budisatrio Djiwandono, Anggota Fraksi Gerindra DPR RI.

Keduanya Anggota DPR RI dapil Kaltim yang masuk dalam Pansus RUU IKN.

Salah satu poin yang jadi menu utama konsultasi publik RUU IKN tersebut, mengenai potensi kesenjangan pembangunan ke daerah penyangga.

"Kami menerima masukan-masukan dari akademisi, saya kira memang sudah ada yang terakomodir seperti jangan sampai pembangunan IKN tidak bersinergi dengan Kaltim," kata Safaruddin, ditemui Selasa (11/1/2022).

"Jangan sampai IKN gemerlap sementara Kaltim kumuh," lanjutnya.

Selain itu partisipasi SDM lokal terhadap pembangunan IKN juga jadi perhatian.

"Jangan sampai masyarakat IKN jadi penonton pembangunan IKN.

Jangan terpinggirkan lah, harus menyiapkan SDM menyambut ibu kota negara," terangnya.

Dalam konsultasi publik tersebut, Safaruddin juga sedikit menyinggung mengenai pengesahan RUU IKN.

Ketua DPD PDIP Kaltim ini menyebut pihaknya menarget pengesahan RUU IKN dapat dilakukan pada Januari 2022 ini.

"Mudah-mudahan bulan ini selesai. Pekan depan juga bulan ini," paparnya.

Hanya saja masukan-masukan mesti ditampung pihaknya di Pansus RUU IKN.

Tidak hanya Unmul, pansus juga menjadwalkan konsultasi publik ke Universitas Hasanuddin dan Universitas Sumatera Utara.

"Masalahnya ini kan tidak bisa langsung mematok tanggal sekian, karena kami masih menerima masukan-masukan, besok masih ke Unhas dan Universitas Sumatera Utara," tegasnya.

Nantinya masukan-masukan hasil konsultasi publik itu akan disuarakan masuk ke rancangan undang-undang.

Menurut Safaruddin, potensi pengesahan RUU IKN mundur bisa saja terjadi.

"Masih masukan-masukan, bisa saja ini mundur, tapi kan waktunya kami harapkan bulan ini sudah disahkan," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait