Sebagai informasi, Omnibus Law merupakan produk pemerintah yang mengatur tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja (Cilaka)

Marak Penolakan Masyarakat, Anggota DPRD Ini Sebut Setuju dengan Omnibus Law

ANALITIK.ID - BONTANG - Maraknya penolakan masyarakat terhadap rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law juga ditanggapi kalangan politisi.

Tidak terkecuali anggota DPRD Bontang, Agus Suhadi. Menurutnya RUU tersebut tidak serta merta ditolak oleh seluruh masyarakat, tapi juga ada yang mendukung.

Sebagai informasi, Omnibus Law merupakan produk pemerintah yang mengatur tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja (Cilaka). Bagi pemerintah, UU tersebut dianggap membuka jalan bagi dunia investasi, artinya pertumbuhan ekonomi bisa bergerak cepat. Namun bagi para pekerja, dianggap tidak sama sekali berpihak.

"Omnibus law itu bagus, pro dan kontra itu biasa, tujuan dari omnibus law itu bagus cuma perlu sosialisasi dan saya yakin bukan harus sekarang disahkan, bisa saja setengah atau satu tahun ke depan, perlu pengkajian memang," kata Agus.

Ditanya mengenai penentangan kaum buruh, Agus sebut semua orang memiliki pandangan berbeda-beda, tergantung bagaimana menangkap dan mencernanya.

"Ya kan itu penilaian masing-masing, kalau saya sebetulnya bagaimana cara melihatnya, mungkin disatu sisi tidak berpihak tapi disisi lain bisa berpihak, makanya perlu pengkajian lagi. Tidak semena-mena harus cepat ditetapkan," jelasnya.

Lebih lanjut, politis PDIP Bontang ini tetap menilai bahwa RUU Omnibus law sudah dirancang pemerintah pusat melalui kajian-kajian, namun ia menganggap perlu adanya pendalaman kembali. Tentu merespon pergerakan masyarakat juga harus menjadi masukan dan pertimbangan dalam pengkajian.

"Saya masih mempelajari juga, karena banyak kontra dan pro. Sebetulnya sepakat tapi kan gak bisa nentukan, semua ada yang atur hanya waktu belum sekarang, bisa jadi tahun depan. Kalau saya sih setuju, ditunggu saja," ucapnya. (advertorial)

Logo DPRD Bontang

Logo DPRD Bontang

Artikel Terkait