Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam kecewa, undangan rapat dengar pendapat yang dilayangkan DPRD Bontang tak diindahkan oleh pihak manajemen rumah karaoke Happy Puppy.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Kecewa Pimpinan Happy Puppy Absen Saat RDP

ANALITIK.ID, BONTANG - Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam kecewa, undangan rapat dengar pendapat yang dilayangkan DPRD Bontang tak diindahkan oleh pihak manajemen rumah karaoke Happy Puppy.

Bagaimana tidak, rapat yang sudah dijadwalkan oleh DPRD untuk berdiskusi dengan pihak manajemen tidak dihadiri satupun perwakilan. 

"Okelah kalau pimpinannya gak bisa hadir tapi setidaknya perwakilan manajemen untuk cabang Bontang pasti ada kan," katanya.

Namun ketidakhadiran itu tak serta merta tanpa konfirmasi, pihak manajemen Happy Puppy mengkonfirmasi melalui balasan surat yang berisi permohonan maaf karena tidak bisa hadir dan bantahan melakukan perdagangan miras terselubung di rumah karaoke yang baru berjalan satu tahun itu.

Memang pemanggilan manajemen Happy Puppy untuk berdiskusi dengan anggota dewan akan membahas terkait isu yang berkembang di masyarakat, bahwa adanya indikasi praktek perdagangan minuman keras (miras) di tempat tersebut.

"Mereka gak bisa hadir tapi klarifikasi lewat surat. Kami ini cuma mau dengar tanggapan dari pihak manajemen, tapi bagaimana diajak diskusi saja tidak hadir. Ya karena mereka tidak datang, jadi kami bertanya sesuka-suka kami saja kepada yang hadir," tuturnya.

"Yang jelas ini harus dibenahi, jika memang itu tempat bernyanyi keluarga ya jual aja seperti soft drink jangan menjual miras," tambahnya.

Rapat dengar pendapat digelar DPRD Bontang pada Selasa (3/3/2020). Selain manajemen Happy Puppy, mereka juga memanggil beberapa OPD lain, seperti dinas pemuda, olahraga dan pariwisata (Dispopar), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Badan pendapatan daerah (Bapenda) kota Bontang. (advertorial)

Logo DPRD Bontang

Logo DPRD Bontang

Artikel Terkait