Saat ini, proses investigasi terkait dugaan 21 IUP palsu, masih berproses di Inspektorat Kaltim.

Inspektorat Kaltim Periksa Saksi dan Telusuri Dokumen Perizinan Dugaan 21 IUP Palsu

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Saat ini, proses investigasi terkait dugaan 21 IUP palsu, masih berproses di Inspektorat Kaltim.

Hal itu ditegaskan oleh Irfan Prananta, Kepala Inspektorat Kaltim.

"Ya, kami mencoba menelusuri proses izin tersebut," kata Irfan, dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

21 izin usaha pertambangan batu bara itu diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim dan tidak pernah berproses di DPMPTSP Kaltim.

Ditanya soal rencana Inspektorat melaporkan dugaan 21 IUP palsu ke pihak berwajib, Irfan menegaskan akan melihat hasil pemeriksaan dan petunjuk dari Gubernur Kaltim.

"Tergantung hasil pemeriksaan dan petunjuk pimpinan. Karena yang dipalsukan dan dirugikan adalah nama pimpinan," paparnya.

Irfan menegaskan pihaknya belum mengetahui kapan investigasi rampung.

Pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran dokumen dan pemeriksaan saksi.

"Belum bisa dipastikan, penelusuran dokumen-dokumen, dan saksi-saksinya masih berjalan," tegasnya.

"Mengingat kejadian sudah lama, dan saksi-saksi sudah ada yang pensiun," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait