Rapat paripurna DPRD Kaltim tentang pengumuman rekomposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dihujani instrupsi oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Belum Dibahas di Internal Partai, Fraksi Golkar Minta Pengumuman Perombakan Alat Kelengkapan Dewan Ditunda

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Rapat paripurna DPRD Kaltim tentang pengumuman rekomposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dihujani instrupsi oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Paripurna berjalan alot setelah Fraksi Golkar meminta pimpinan dewan agar menunda pengumuman perombakan AKD hingga pekan depan.

Alasannya, rekomposisi AKD di komisi-komisi yang melibatkan Fraksi Golkar, belum dibahas secara internal partai.

"Fraksi Golkar meminta pengesahan pengumuman ini ditunda satu minggu,” ungkap Andi Harahap, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, kala melakukan instrupsi.

Selanjutnya, Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar, turut berbicara.

Ia minta pengumuman rekomposisi AKD diundur lantaran pembahasan rekomposisi belum dibahas serta dihadiri oleh Ketua DPD I Golkar Rudi Masud.

Sapto menegaskan menyatakan tidak ada ada maksud apa-apa dalam penundaan yang disampaikan Ketua Fraksi semata-mata karena hanya kebutuhan partai.

“Menjaga kebersamaan izinkan untuk ditunda, kami mohon dijadwalkan kembali minggu depan,” ucapnya.

Usulan penundaan dari Fraksi Golkar, direspon oleh beberapa fraksi di Karang Paci.

Salah satunya, Ali Hamdi, dari Fraksi PKS.

“Saya memahami tentang kondisi ini, apa yang disampaikan Fraksi Golkar memang tidak mudah. Karena itu saya secara pribadi sangat menghormati ketua fraksi untuk menunda demi kebersamaan. Demi solidnya kita, saya setuju ditunda sampai satu pekan kedepan,” jelasnya.

Bagus Susetyo, Fraksi Golkar turut menyampaikan pandangan.

Bagus mengungkap sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim, per 1 Maret 2022 lalu, DPRD Kaltim seharusnya sudah mengubah komposisi AKD.

“Ini sudah seminggu kita terlambat. Disini (rapat paripurna ke-8) semua fraksi hadir menunjukan kesolidan dan kekompakan kita. Saya rasa tidak perlu ditunda,” paparnya.

Mengakomodir usulan Fraksi Golkar, pimpinan dewan akhirnya melakukan skorsing rapat paripurna selama 30 menit.

Fraksi Golkar diminta melakukan upaya komunikasi dengan internal partai berlambang beringin itu.

"Kita saling mendengar semuanya, sempat alot tapi sudah ada keputusan. Bukan alot tadi, diskor aja rapatnya, gak sampai lempar-lempar gelas," ungkap Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

"Golkar yang agak lambat, karena menunggu persetujuan partainya. Kami menghargai, walau pun akhirnya memakan waktu cukup lama," lanjutnya.

Hingga skorsing paripurna dicabut, Fraksi Golkar akhirnya menyetujui pengumuman perombakan AKD DPRD Kaltim.

"Keputusan tadi, memenuhi kriteria dan memenuhi syarat dan juga sesuai dengan mekanisme," tegasnya. (*)


Artikel Terkait