Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menerapkan delapan bangunan dan struktur sebagai cagar budaya di wilayanya.

Tugu Soekarno Kini Resmi Masuk Daftar Cagar Budaya

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Tugu Soekarno resmi masuk daftar cagar budaya.

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menerapkan delapan bangunan dan struktur sebagai cagar budaya di wilayanya.

Delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu yakni; Gedung Serbaguna Tjiik Riwut, rumah tradisional (huma hai) Mahin, pesanggrahan Tjilik Riwut, dan menara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya.

Kemudian Monumen Tiang Pancang (Tugu Soekarno) yang merupakan lokasi peletakan batu pertama pembangunan kota Palangka Raya, Sandung Ngabe Sukah, rumah Tjilik Riwut dan rumah tradisional Sei Gohong.

"Penetapan delapan cagar budaya itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor: 188.45/552/2020 tentang Penetapan status bangunan dan struktur cagar budaya peringkat kota di wilayah Palangka Raya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Ikhwanudin di Palangka Raya, Kamis (4/2), seperti yang dikutip dari ANTARA.

Ikhwanudin menerangkan, penetapan tersebut sesuai dengan rekomendasi tim ahli cagar budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur yang melakukan kajian terhadap 20 bangunan yang diduga merupakan cagar budaya.

"Awalnya tim kami menduga ada 20 bangunan dan struktur yang merupakan cagar budaya. Ini ditindak lanjuti dengan kajian mendalam oleh tim dari Kaltim tersebut dan akhirnya delapan diantaranya kini ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Ikhwanudin usai penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya kepada pengelola atau pemilik bangunan dan struktur tentang penetapan cagar budaya.

Dia berharap dengan penetapan tersebut para pengelola atau pemilik dapat semakin menjaga dan memelihara serta selalu melestarikan bangunannya.

"Kami juga berharap delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya ini bisa menjadi objek wisata atau destinasi bersejarah di Kota Palangka Raya," katanya.

Salah satu cagar budaya, Monumen Tiang Pancang atau yang sering disebut Tugu Soekarno, memiliki nilai historisnya tersendiri.

Monumen itu berupa patung sosok Bapak Proklamator sekaligus Presiden Indonesia pertama yang sedang berdiri tegak, mengenakan baju safari, berpeci, dan menunjuk lurus ke depan tiang pancang, yang menjadi simbol titik awal kota Palangka Raya.

Di bawah monumen terpahat tulisan "17 Juli 1957 Pemantjangan Tiang Pertama Kota Palangka Raya Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah Oleh P.M.J Presiden RI Dr. Ir. Soekarno".

Soekarno tercatat menjejak kaki pertama kali di Palangka Raya pada 1957 atas undangan Gubernur Kalimantan Tengah pertama, Tjilik Riwut, untuk meresmikan Kalimantan Tengah yang melepaskan diri dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia datang menggunakan kapal yang berlabuh di tepi Sungai Kahayan. Melihat kejernihan air sungai dan suburnya tanah, Soekarno langsung menetapkan area tersebut menjadi pusat kota Palangkaraya.

Tugu Soekarno berada sekitar 50 meter dari tepi Sungai Kahayan atau di depan area yang kini menjadi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.

Monumen pun berlokasi tak jauh dari Istana Isen Mulang dan bundaran besar yang kabarnya juga dirancang oleh dirinya. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Tugu Soekarno di Palangka Raya Masuk Daftar Cagar Budaya", https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210205135423-269-602718/tugu-soekarno-di-palangka-raya-masuk-daftar-cagar-budaya


Artikel Terkait