Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus bertambah sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020. Data terakhir hingga Rabu (18/3/2020) malam,

Alasan Mengapa Sebaiknya 14 Hari dirumah dalam Mencegah Penularan Virus Corona

ANALITIK.ID - Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus bertambah sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020. Data terakhir hingga Rabu (18/3/2020) malam, 

Indonesia mencatatkan 19 kasus kematian akibat virus ini. Sementara itu, kasus positif tercatat 227, dan 11 orang dinyatakan sembuh. Untuk menekan laju penularan virus corona, sejumlah pemerintah daerah memberlakukan aturan belajar di rumah bagi siswa sekolah. Aktivitas belajar di sekolah dihentikan selama 14 hari. 

Demikian pula para pekerja. Perusahaan-perusahaan mengambil kebijakan memperbolehkan para karyawannya bekerja di rumah selama rentang waktu 14 hari. Kebijakan ini kebanyakan diberlakukan sejak 16 Maret 2020, ketika eskalasi kasus di sejumlah daerah mengalami lonjakan. Selain imbauan untuk beraktivitas di rumah, warga juga diminta disiplin melakukan social distancing atau mengambil jarak saat berada di satu tempat dengan orang lain. Terutama di ruang publik.

Mengapa sebaiknya di rumah saja? 

Menurut Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, social distancing dan karantina mandiri selama 14 hari punya peran besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan virus corona. 

Social distancing merupakan bagian dari upaya untuk melindungi orang yang sakit dan sehat. Sejumlah pemerintah daerah pun telah mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah-sekolah dan menutup tempat hiburan dalam rangka menekan angka penularan virus.

Namun, kata Busroni, hal ini tidak akan berdampak jika masyarakat masih melakukan kontak dengan orang lain. 

"Namun, tidak ada maknanya jika menggunakan masa libur untuk berlibur ke luar, sama dengan memindahkan kontak dengan orang lain. Social distancing harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan menahan diri di rumah, tidak melakukan kontak dengan orang lain," ujar Busroni, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Masa inkubasi virus 

Mengapa 14 hari? Hal ini terkait masa inkubasi virus. Rentang waktu selama 14 hari merupakan hitungan dua kali masa inkubasi virus. 

"Jadi, sejak inkubasi virus, yaitu 5-7 hari, untuk lebih meyakinkan dikali dua periode mejadi 14 hari. Agar ada jaminan biar akurat dari kondisi pasien," kata Busroni. 

Pada masa ini, masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di rumah dan membatasi pergi keluar rumah kecuali untuk urusan mendesak. Sebuah temuan menyebutkan, 2-14 hari mewakili kisaran perkiraan resmi saat ini untuk corona virus. Meski demikian, periode inkubasi virus sangat bervariasi di antara pasien. CDC Amerika Serikat melaporkan, masa inkubasi Covid-19 berada pada rentang 2-14 hari. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), periode inkubasi berkisar 1-12,5 hari dengan perkiraan rata-rata 5-6 hari. WHO pun merekomendasikan bahwa tindak lanjut dari kontak kasus yang dikonfirmasi adalah 14 hari. Melansir Worldometers, memahami periode inkubasi sangat penting bagi otoritas kesehatan karena memungkinkan mereka untuk memberlakukan sistem karantina yang lebih efektif bagi orang yang dicurigai membawa virus. Selain itu, sebagai cara mengendalikan dan mencegah penyebaran virus itu sendiri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penularan Virus Corona, Mengapa Sebaiknya 14 Hari di Rumah Saja?", https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/19/073611765/cegah-penularan-virus-corona-mengapa-sebaiknya-14-hari-di-rumah-saja?page=2.


Artikel Terkait