Perseteruan antara Desiree Tarigan dan pengacara Hotma Sitompul kini melibatkan dugaan keberadaan orang ketiga. Beberapa waktu lalu Hotma menunjukkan foto pria yang dikabarkan menjalin hubungan dengan Desiree.

Dikabarkan Jalin Hubungan dengan Desiree, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang pria yang diduga jalin hubungan dengan Desiree Tarigan.

Perseteruan antara Desiree Tarigan dan pengacara Hotma Sitompul kini melibatkan dugaan keberadaan orang ketiga. Beberapa waktu lalu Hotma menunjukkan foto pria yang dikabarkan menjalin hubungan dengan Desiree.

Calvino Samudra, pria di foto tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/4). Bersama adiknya Calvina Samudra, Calvino dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Siti Farhani Djamal selaku pelapor mengatakan bahwa kliennya terlibat dalam sebuah kerja sama bisnis bersama Calvino. Terlapor dipercaya mengelola bisnis alat kecantikan milik korban dan menjanjikan keuntungan hingga Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, korban lantas membayar uang sebesar Rp280 juta sebagai biaya jasa konsultasi dengan kontrak mulai 12 Oktober 2020 sampai 12 April 2021.

Siti menyebut antara kliennya dan Calvino juga telah dilakukan penandatanganan kontrak. Selain itu, juga ada bukti pembayaran uang ratusan juta itu dari korban kepada Calvino.

Namun, kata Siti, setelah semuanya dilakukan, pada Januari 2021, Calvino justru menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh korban.

"Kemudian saya minta pertanggungjawabannya gimana, dia enggak ada iktikad baik. Sampai kemarin saya kasih batas waktu, kalau memang dia tidak ada iktikad baik, saya akan upayakan hukum," tutur Siti.

"Kita minta keadilan tentang pertanggungjawaban pekerjaan. Gimana seperti yang dia janjikan di awal, dia sempet menjanjikan omset Rp1 miliar per bulan," lanjutnya.

Laporan ini diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 8 April 2021.

Pihak pelapor yakni Siti Farhani Djama selaku pengacara korban. Sedangkan pihak terlapor yakni Calvino Samudra dan Calvina Samudera.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Sementara itu, perihal tudingan kedekatan Calvino dengan Desiree, mentah dibantah oleh pihak Desiree. Pengacara Desiree, Hotman Paris Hutapea menampik dugaan perselingkuhan tersebut.

"Ibu desi sudah jawab bahwa cowok itu juga sering membanyu hotma di bidang teknologi bahkan terakhir januari 2021 hotma sama cowok itu masih foto bersama, itu ada pertemuan bisnis, jd bagaimana ada perselingkuhan," ucapnya ketika ditemui di kantor Komnas Perempuan, Kamis (8/4). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pria yang Diisukan Dekat dengan Desiree Dilaporkan ke Polisi", https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20210409083010-234-627742/pria-yang-diisukan-dekat-dengan-desiree-dilaporkan-ke-polisi


Artikel Terkait