Senin (27/7/2020) malam, bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Parawansa-Markus kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas syarat dukungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Sudah Siapkan Syarat Dukungan Cadangan, Bapaslon Parawansa-Markus Kembali Jalani Proses Tahapan Pilkada 2020

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Senin (27/7/2020) malam, bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Parawansa-Markus kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan berkas syarat dukungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Parawansa-Markus yang didampingi tim pemenangan berhasil mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 46.377 dari 10 Kecamatan di Samarinda.

Angka tersebut telah dikali dua dari jumlah hasil verifikasi faktual sebelumnya.

Parawansa-Markus yang ditemui awak media usai proses penyerahan syarat dukungan mengatakan, meski KPU memberi batas waktu yang cukup singkat selama 3 hari usai rapat pleno rekapitulasi KPU tingkat Kota.

"Ini bukan proses seminggu 2 Minggu tapi berbulan-bulan. Kami sudah antisipasi dari jauh hari. Meski KPU memberi waktu 3 hari," ujar Parawansa.

Parawansa mengaku sebelum tahap verfak, tim telah menyiapkan syarat dukungan cadangan untuk mengantisipasi kekurangan syarat dukungan.

"Sebenarnya kami sudah memprediksi akan ada kekurangan. Tapi kami prediksi sekitar 30.000 suara saja ternyata lebih. Maka itu kami dalam waktu 3 hari hanya mencari sisa kekurangannya," jelas Parawansa.

Sementara itu, Markus yang juga ditemui di tempat yang sama yakin dapat lolos tahap verifikasi syarat dukungan.

"Kami harus yakin bisa lolos. Proses ini proses yang panjang tentu dengan kerja keras akan dapat hasil yang baik juga," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait