Perayaan lebaran tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran pada masyarakat.

Pemkot Samarinda Tak Batasi Aktifitas Mudik Lebaran, Wawali Rusmadi Sebut Harus Tetap Waspada

 ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Jumat (22/4/2022) Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Mahakam 2022.

Apel ini digelar di Halaman Makopolresta Samarinda, Jumat (22/4/2022).

Dalam kesempatan itu Rusmadi menyampaikan amanah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bahwasannya perayaan lebaran tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran pada masyarakat.

Kelonggaran tersebut mulai dari tidak dilarangnya mudik lebaran hingga masyarakat dapat berkumpul bersama keluarga saat merayakan lebaran.

Kendati demikian Rusmadi menegaskan bahwa saat ini pandemi belum sepenuhnya selesai. 

“Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai," ujar Rusmadi.

Orang nomor dua Kota Samarinda itu mengatakan kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia.

Lanjut kata dia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.

"Kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idulfitri 1443 H/tahun 2022," ucapnya.

"Sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idulfitri,” sambungnya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelaian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Oleh karena itu, Operasi ‘Ketupat-2022’ harus dilaksanakan secara optimal. Perjalanan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Untuk itu, laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan dukungan penuh masyarakat,” pungkasnya

(Advertorial)


Artikel Terkait