Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian menerbitkan Surat Edaran Walikota Samarinda No. 500.2/4626/100.04 Tahun 2023.

Kendalikan Laju Inflasi, Pemkot Samarinda Keluarkan Surat Edaran Dorong Penggunaan Produk Lokal

ANALITIK.CO.ID - Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian menerbitkan Surat Edaran Walikota Samarinda No. 500.2/4626/100.04 Tahun 2023.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan laju inflasi menjelang Idul Fitri 1445 H.

Surat edaran tersebut menghimbau para pelaku usaha, termasuk pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel, untuk menggunakan produk UMKM lokal Samarinda minimal 50% dalam setiap paket penjualan dan pembelian.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong solidaritas sosial sekaligus mendukung perkembangan ekonomi lokal.

"Kegiatan ini dikeluarkan untuk mengimbau dermawan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memprioritaskan produk UMKM. Selain memberikan manfaat sosial, hal ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah serta pengembangan UMKM," ujar Andi Harun pada Jum'at (29/3/2024).

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi lokal di tengah pandemi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

"Dengan mendorong penggunaan produk lokal, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan pelaku UMKM di Samarinda," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait