Jelang lebaran Idulfitri 1443 hijriah, Pemprov Kaltim segera cairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai.

Kabar Gembira, Selain Pegawai, Kepala BPKAD Kaltim Pastikan Tenaga Honorer Juga Terima THR

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Jelang lebaran Idulfitri 1443 hijriah, Pemprov Kaltim segera cairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai.

Rencananya THR pegawai akan mulai dicairkan pada Senin (25/4/2022) pekan depan.

Hal itu disampaikan Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim.

"THR satu bulan gaji. Senin pekan depan dicairkan," kata Sa'duddin, Kamis (21/4/2022).

Tidak hanya THR, BPKAD Kaltim juga menyiapkan gaji ke-13 untuk pegawai.

Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekitar Rp170 miliar, untuk alokasi THR dan gaji ke-13.

"Kami menyiapkan semuanya PNS maupun non PNS sekitar Rp170 miliar. Semuanya dapat, itu kebijakan lokal, untuk tenaga honorer," paparnya.

"Gaji ke-13 nanti bulan Juli, tidak boleh berbarengan dengan THR," sambungnya.

Sebelum penyaluran THR dan gaji ke-13 pegawai, terlebih dahulu diterbitkannya peraturan gubernur sebagai landasan hukum.

"Kami sudah siapkan Peraturan Gubernur-nya," tegasnya. (*)


Artikel Terkait