Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang telah sukses menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi dilingkup DPRD Samarinda akan berlanjut ke lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Cegah Gratifikasi dan Berantas Korupsi, KPK Lakukan Sosialisasi di DPRD dan Pemkot Samarinda

ANALITIK.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang telah sukses menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi dilingkup DPRD Samarinda akan berlanjut ke lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal itu diungkapkan Irban Khusus Inspektorat Samarinda, Mukhlis yang dijumpai media ini usai pelaksanaan sosialisasi KPK di DPRD Samarinda pada Rabu (16/8/2023) siang tadi.

“Selanjutnya kegiata yang sama juga akan digelar dilingkungan Pemkot Samarinda. Dan sesuai perintah pak wali (Wali Kota Samarinda Andi Harun) kegiatan ini wajib diikuti oleh semua kepala OPD,” ucap Mukhlis kepada awak media.

Selain para pejabat setingkat kepala dinas, lanjutnya, kegiatan sosialisasi KPK nantinya juga wajib diikuti pasangan dari seluruh peserta.

“Iya termasuk istri-istrinya (kepala OPD) harus ikut. Karena pencegahan dini harus dilakukan, dan nanti yang akan melakukannya (sosialisasi) itu langsung dari KPK (RI),” tambahnya.

Pentingnya langkah pencegahan dini dan edukasi kepada pejabat publik, akan bahaya gratifikasi dan korupsi patut dilakukan. Sebab kata Mukhlis mengingat posisi Samarinda yang masuk dalam 10 besar sebagai daerah bebas korupsi menurut indeks KPK RI melalui sistem Monitoring Center For Prevention (MPC).

“Jadi dalam aplikasi itu bisa dikontrol pengeluaran baik eksekutif dan legislatif juga dinilai langsung oleh KPK. Samarinda sudah masuk 10 besar. Dan kegiatan ini penting untuk menambah nilai dalam MPC kita,” terangnya.

Dalam sistem MPC KPK RI, Mukhlis pun berharap agar posisi Samarinda bisa terus membaik sebagai daerah bebas korupsi.

Namun demikian hal itu baru bisa tercapai jika seluruh elemen pemerintah bisa bersinergi dengan baik.

Salah satunya dengan mengikuti kegiatan sosialisasi KPK dan mengisi aplikasi MPC sebagai indeks bebas korupsi.

“Karena ada contoh, beberapa pejabat ditingkat provinsi yang tidak mengisi MPC nya dengan baik dan menjadi temuan. Jadi jangan diabaikan karena itu bisa menjadi celah KPK masuk,” pungkasnya. (*)


Artikel Terkait