Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan merombak susunan komisaris perusahaan.

Rombak Susunan Komisaris Perusahaan, Kimia Farma Copot Jabatan Untung Suseno dan Wahono Sumaryono

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang pencopotan jabatan du komisaris Kimia Farma.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan merombak susunan komisaris perusahaan. 

Dalam perombakan tersebut, RUPST memutuskan untuk mencopot Untung Suseno Sutarjo dari posisinya sebagai komisaris utama.

Selain itu, mereka juga mencopot Wahono Sumaryono dari kursinya sebagai komisaris independen perusahaan.

Sebagai gantinya, mereka menunjuk Alexander Kaliaga Ginting menjadi komisaris utama dan Musthofa Fauzi sebagai komisaris independen.

Dengan perombakan tersebut, berikut susunan dewan komisaris Kimia Farma yang baru:

Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting

Komisaris: Subandi

Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar

Komisaris Independen: Nurrachmamn

Komisaris Independen: Musthofa Fauzi

(*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Kimia Farma Copot Dua Komisaris Perusahaan", https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200729162038-92-530292/kimia-farma-copot-dua-komisaris-perusahaan


Artikel Terkait