Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2) dinihari karena penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan tes urin di lokasi, Millen ketahuan positif benzo.

Kronologi dan Fakta Penangkapan Millen Cyrus

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang kronologi dan fakta penangkapan Millen Cyrus.

Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2) dinihari karena penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan tes urin di lokasi, Millen ketahuan positif benzo.

“Kami memeriksa seorang selebgram berinisial MC dan temannya. Dari hasil tes urin dan usap antigen, mereka positif benzo,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa."

Berikut kronologi dan fakta penangkapan Muhammad Millendaru Prakasa atau terkenal dengan nama Millen Cyrus.

1. Bermula dari Patroli Protokol Kesehatan

Penangkapan Millen rupanya berawal dari patroli Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Millen ikut terjaring karena ia berada di kafe yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro.

2. Hasil Tes Urin Positif Benzo

Di lokasi yang sama, tim kepolisian kemudian melakukan tes antigen dan tes urin. Hasilnya, tes urin Millen menunjukkan jika ia positif benzo.

“Di tempat ini, ada selebgram satu orang, inisial MC beserta temannya itu positif benzo,” kata Mukti Juharsa.

3. Diamankan di Polda Metro Jaya

Mukti Juharsa mengatakan, Millen dan teman-temannya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa kembali. “Kita bawa ke kantor, kita amankan, jika dia terbukti memakai benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini,” ujarnya.

4. Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Sebelumnya, Millen pernah tertangkap karena narkoba pada 20 November 2020. Selebgram berusia 21 tahun ini ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Saat itu, Millen diamankan di sebuah kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai.

5. Ditahan lalu Direhabilitasi

Setelah ditahan beberapa hari di sel, Millen kemudian menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, sejak bulan November 2020.

Bebas pada Januari 2021

Usai menjalani rehabilitasi selama kurang lebih 2 bulan, Millen mengumumkan telah bebas menjalani perawatan medis di BNN Lido, Jawa Barat, pada 10 Januari lalu.

6. Minta Maaf dan Menyesal

Mengumumkan telah selesai menjalani rehabilitasi rawat medis, Millen meminta maaf dan mengaku menyesal. Hal tersebut ia ungkapkan di media sosial Instagramnya.

“Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan org2 yg masih mensupport saya selama ini,” ungkapnya, seperti dikutip dari keterangan fotonya pada 10 Januari lalu.

“Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan. Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya,” tulisnya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Positif Benzo, Ini Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus", https://lifestyle.sindonews.com/read/349502/187/positif-benzo-ini-fakta-fakta-penangkapan-millen-cyrus-1614499331/20


Artikel Terkait