Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa terdapat permasalahan izin dan tunggakan pembayaran kepada Pemkot Samarinda oleh pihak Manajemen MLG di bawah PT Samaco.

Terkait Permasalahan Izin dan Tunggakan Pembayaran, Komisi II Panggil Manajemen Mahakam Lampion Garden

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Samarinda tindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Mahakam Lampion Garden (MLG) pada pekan pertama November 2021 lalu.

Komisi II memanggil pihak manajemen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda. 

Dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa terdapat permasalahan izin dan tunggakan pembayaran kepada Pemkot Samarinda oleh pihak Manajemen MLG di bawah PT Samaco.

"Kami mendapatkan informasi masalah izin. Makanya kami panggil hadir BPKAD, DLH, Dispar, dan pihak perjanjian kerja sama MLG tersebut," ungkap Fuad usai rapat yang digelar secara tertutup tersebut.

Tunggakan MLG disebut-sebut sejak 2018 lalu hingga saat ini atau berkisar selama 4 tahunan. 

Selain itu permasalahan lain yang disoroti Komisi II yakni terkait pengembangan bisnis kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar). Pengembangan bisnis tersebut hingga saat ini tidak memberi kontribusi terhadap pemasukan daerah.

"Hasil yang kami dapati, ada kewajiban-kewajiban yang belun dituntaskan. Bentuknya belum bayar kontribusi, ada sekitar Rp 200 juta lebih rasanya. Alasan mereka karena pandemi," ungkapnya.

Politisi Gerindra itu menilai alasan pandemi Covid-19 tak cukup untuk dijadikan dalih oleh pihak MLG. Langkah tegas sebut Fuad harus diambil. Bahkan DPRD melalui Komisi II mendorong agar kerjasama tersebut diputus.

"Kalau dari Komisi II ingin itu diputus, tapi masih akan terus bergulir. Kami minta diselesaikan dulu (tunggakannya)," tegasnya.

Sementara itu, Dirut PT Samaco, Priyanto menuturkan, pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Samarinda adalah upaya baik saat ini. 

Ia mengatakan agar sektor pariwisata juga menjadi pertimbangan Pemkot Samarinda dalam hal kerjasama. 

"Saya kira fair saja, saya sudah sampaikan. Pandemi masuk force majeure (keadaaan kahar), ya normal saja. Itu maksud saya jangan dihitung. Persoalannya kan, itu masih dihitung," ujarnya.

Disinggung mengenai tunggakan, Priyanto mengatakan bahwa manajemen PT. Samaco meminta waktu untuk melunasi.

"Soal tunggakan ya saya kira kita membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi," ucapnya.

Priyanto menyebut pihaknya akan menyelesaikan tunggakan dengan cara mengangsur. Hal ini pun telah dilakukan, teranyar pada 16 Desember yang lalu.

"Kemarin (16 Desember) kami sudah membayar lagi Rp 75 juta," paparnya. 

Meski demikian, Priyanto menyebut ada perbedaan jumlah tunggakan antara hitungan Pemkot Samarinda dengan pihaknya. 

"Saya belum tau pasti, pandemi jadi masih dihitung-hitung lagi," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait