Pria bernama Erwin Samudra alias Erwin (30) berhasil menggasak sejumlah barang berharga dengan cara mengetuk pintu rumah para calon korbannya.

Modus Ketuk Pintu, Seorang Pria Berhasil Mencuri Sejumlah Barang Berharga

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pria bernama Erwin Samudra alias Erwin (30) berhasil menggasak sejumlah barang berharga dengan cara mengetuk pintu rumah para calon korbannya.

Modus ketuk pintu ini dilakukan Erwin untuk memastikan kondisi rumah para calon korbannya.

Ketika dari balik pintu tak terdengar suara tanggapan, Erwin dengan sigap mengeluarkan senjata andalannya.

Yakni anak kunci palsu yang selalu dibawanya.

Teranyar, Erwin diketahui melakukan aksinya di Jalan M Said, Gang Kita, Blok C1, RT 29, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (9/8/2020) sekira pukul 11.00 Wita dan berhasil menggasak satu unit laptop dan ponsel dari sebuah rumah di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Minta Pengusaha Tambang Berkontribusi Lebih untuk Pengendalian Banjir Samarinda

“Pada sorenya, ketika korban pulang dan melihat di dalam kamar barang elektroniknya telah hilang,” ujarnya. ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Jumat (14/8/2020).

Korban yang curiga kalau dikediamannya telah disatroni pelaku tindak kriminal, kemudian bergegas melaporkan perihal tersebut pada kepolisian setempat.

Dari laporan tersebut polisi langsung bergerak cepat.

Walhasil dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengantongi identitas serta keberadaan pelaku.

Pada Selasa (11/8/2020) pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Jadi, kami amankan dia ini di salah satu asrama,” sambungya.

Hingga berita ini diturunkan, sepak terjang Erwin yang begitu lincah masih di dalami oleh pihak kepolisian.

Sebab, aksi pencurizn bermodus seperti ini biasa tak hanya dilakukan di satu tempat.

Atas perbuatannya pelaku pun dijerat dengan pasal 363 ayat 1e ke 5e KUHP tentang pencurian. (*)


Artikel Terkait