Amplop A yang dibacakan oleh moderator Imam Priyono tersebut berisikan pertanyaan tentang transparansi legislatif dan eksekutif saat membahas APBD.

Ditanya Soal Penyusunan APBD, Begini Jawaban Paslon Nomor Urut 2 Andi Harun

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi isu seksi saat memasuki sesi ketiga debat publik Pilwali Samarinda pada, Rabu (2/12/2020) di Hotel Aston Samarinda.

Pertanyaan ditujukan pada pasangan nomor urut 1, Barkati - Darlis yang akan disanggah oleh dua Paslon lain yakni, nomor urut 2 Andi Harun - Rusmadi dan nomor urut 3 Zairin -Sarwono.

Amplop A yang dibacakan oleh moderator Imam Priyono tersebut berisikan pertanyaan tentang transparansi legislatif dan eksekutif saat membahas APBD.

Selama ini pembahasan APBD dilakukan secara tertutup.

Menurut Barkati - Darlis harus ada keharmonisan antara eksekutif dan legislatif.

Sebab keharmonisan yang dibangun tentu membuat keterbukaan informasi publik yang dapat membuat masyarakat tahu tentang apa saja yang dibahas selama pembahasan rancangan APBD.

"Tanggapan pertanyaan kritik terakomodasi terhadap kebijakan pemerintah sebagai komitmen Pemkot dengan DPRD agar pembahasan APBD diketahui masyarakat secara luas.

Ini terjadi maka efektifitas bisa Kemakmuran rakyat terkakomodasi dengan baik," ucap Darlis Pattalongi.

Sementara itu paslon nomor urut 2 menanggapi tanggapan Barkati-Darlis.

Menurut calon Wali Kota Samarinda Andi Harun, pembahasan APBD itu merupakan konsumsi publik.

Sehingga masyarakat bisa tahu apa saja yang dibahas di antara pihak eksekutif maupun legislatif.

"APBD bukan dokumen rahasia negara itu dokumen publik.

Sejak Dari awal harus terlibat.

 Kita harus aplikatif terhadap E-planning Sehingga semua masyarakat bisa memantau," ucap Andi Harun.

Sementara itu paslon nomor 3 Zairin Zain-Sarwono memberikan komentar terhadap tanggapan paslon nomor urut 1. 

Menurutnya pembahasan APBD itu harus dilakukan atau direncanakan selama Lima tahun mendatang.

Sehingga setiap tahun selama lima tahun kedepan dapat merencanakan apa saja yang perlu dilakukan tahun depan.

"Menurut saya pembahasan APBD dilakukan karena ada aturannya eksekutif dan legislatif membuat rencana lima tahunan tentu pembahasan yang Ada di anggarkan telah dilakukan.

Ada hal penting dan menomorduakan kegiatan tidak diperlukan dan saya kira itu bisa dilakukan tertutup," ucap Zairin Zain. (*)


Artikel Terkait