Pengurus Asosiasi Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kota Balikpapan periode 2023-2028 resmi dilantik.

Pemkot Lantik Pengurus Asosiasi LKM Balikpapan Periode 2023 - 2028, DPRD: Sangat Membantu Pemerintah 

ANALITIK.CO.ID - Pengurus Asosiasi Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kota Balikpapan periode 2023-2028 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi, mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Balikpapan, Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Minggu, (6/8/2023).

LKM merupakan sebuah lembaga kolektif yang terhimpun dari masyarakat dan memiliki peran secara partisipatif dalam menanggulangi berbagai persoalan, baik dibidang pembangunan, ekonomi maupun sosial ditingkat Kelurahan.

LKM ini dibentuk sejak tahun 2009 oleh pemerintah pusat dan di kelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). 

Hingga bulan Juni 2023, program Kotaku tersebut dinyatakan sudah berakhir. Sehingga, keberlanjutan LKM khususnya di Kota Balikpapan mulai menentukan arah untuk terus berperan aktif dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Ketua Asosiasi LKM Kota Balikpapan, Adi Suwito mengatakan, semenjak berakhirnya program Kotaku dari pemerintah pusat pada akhir bulan Juni lalu, pihaknya dan seluruh pengurus LKM sempat merasakan kegelisahan. Sebab, belum diketahui arah dan tujuan LKM di Balikpapan kedepannya. 

Namun, kata dia, kegelisahan itu mulai terjawab semenjak dirinya bertemu dengan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Sehingga segala keluhan-keluhan dari jajaran Pengurus LKM bisa tersampaikan, termasuk ke OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan Dinas Perumahan dan Permukiman. 

"Kami sampaikan semua keluh kesah kami ini, kemana arah LKM di Balikpapan setelah berakhirnya program Kotaku dari pemerintah pusat. Dan alhamdulillah, apa yang menjadi kegelisahan kami ini ada harapan yang luar biasa dari Ketua DPRD. Pak Abdulloh langsung respon untuk membantu keberlanjutan LKM di Balikpapan," kata Suwito. 

Menurut dia, setelah mendapat respon dari Abdulloh, program LKM di Balikpapan akan terus berjalan.

Keberadaan LKM sejak dibentuk oleh pemerintah pusat dari tahun 2009 hingga Juni 2023, kontribusi dengan pemerintah pusat maupun daerah sudah bisa dirasakan manfaatnya. 

"Penataan kawasan kumuh sudah kita kerjakan dan sudah kita buktikan. Sehingga tidak salah jika kita mengadu kepada lembaga yang ada, kemana arah LKM selanjutnya," ungkapnya. 

Kendati LKM dibantu oleh Ketua DPRD Balikpapan, namun ia memastikan bahwa LKM bukanlah wadah untuk berpolitik. Namun ia juga menegaskan, bahwa seluruh anggota yang tergabung dalam LKM tetap memiliki hak politik. 

Setelah pelantikan ini, Suwito sampaikan, bahwa pihaknya memiliki agenda yang selama masih menjadi PR bagi LKM di Balikpapan untuk penataan kawasan kumuh sebanyak 110 hektar yang harus diselesaikan sampai tahun 2026 mendatang. 

"Dengan berakhirnya program dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah diharapkan bisa mereplikasi program tersebut. Sehingga program yang sudah dicanangkan tetap ada keberlanjutan, dan bisa disambut oleh pemerintah daerah," ujarnya. 

"Selama ini program dari LKM dibiayai oleh bank dunia melalui pemerintah pusat. Nah, dengan adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah, maka nantinya segala program LKM kedepannya akan dibiayai melalui APBD. Program-program LKM nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah, mana yang kira-kira menjadi prioritas yang harus dilaksanakan," terang Suwito, lebih lanjut. 

Disampaikan, LKM tidak hanya fokus pada pengentasan kawasan kota kumuh, tapi juga ada pelatihan-pelatihan, sosial dan peningkatan perekonomian melalui peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Peningkatan ekonomi tersebut diberikan melalui program dana bergulir. 

"Hingga saat ini, terdapat 12 ribu orang yang sudah merasakan dana bergulir tersebut. Sampai sekarang dana bergulir yang ada di masyarakat sekitar 7 miliar lebih," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, keberadaan LKM tersebut sangat membantu Pemerintah Kota Balikpapan. Terutama dalam mempercepat pengentasan kawasan kumuh.

"Dari data yang disampaikan oleh Dinas PU dan Dinas Perkim Balikpapan, kawasan kota kumuh di Balikpapan masih terdapat sekitar 200 hektar. Titik-titik mana saja nanti yang akan di dahulukan agar menjadi kota bersih, tentunya dinas terkait yang punya datanya," ujar Abdulloh. 

LKM saat ini, kata dia, tidak lagi di biayai oleh bank dunia. Sehingga, dirinya meminta OPD terkait untuk bisa menganggarkan dana pembinaan untuk keberlanjutan program kerja LKM di Balikpapan. 

"Keberlanjutan LKM ini harus di support, karena LKM sangat membantu program-program pemerintah dalam pengentasan kawasan kota kumuh. Jadi, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membantu segala bentuk program LKM," ucapnya. 

Menurut dia, sejatinya program LKM juga merupakan bagian dari program pemerintah. Abdulloh menilai, keberadaan LKM di Balikpapan selama ini berperan aktif membantu OPD terkait.

Abdulloh meyakini, Wali Kota Balikpapan juga memberikan support terhadap program LKM kedepan.

"Soal anggaran pembinaannya nanti akan kita bahas bersama dengan Bappeda, Dinas PU, dan Dinas Perkim. Karena bagaimana pun, mereka juga mengurusi Kota Balikpapan agar baik dan bersih. Selama ini mereka kerja sosial, sedangkan mereka juga punya keluarga, maka harus diperhatikan. ," kata Abdulloh. 

"Saya yakin pak Wali Kota 100 persen pasti menyetujui. Tinggal bagaimana OPD terkait bisa menempatkan alokasi anggarannya itu dimana, dan kemudian dijabarkan anggaran itu secara teknis dan di implementasikan kepada LKM. Distribusi anggarannya nanti bisa melalui Bappeda, Dinas PU atau Dinas Perkim," ujarnya, lebih lanjut. (*)


Artikel Terkait