Agar bisa intensif dan masif menyebarkan informasi Pilkada kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan gandeng puluhan media massa terkait dengan mempublikasikan Pilkada 9 Desember 2020.

Bawaslu Balikpapan Libatkan Media Massa dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2020

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - Agar bisa intensif dan masif menyebarkan informasi Pilkada kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan gandeng puluhan media massa terkait dengan mempublikasikan Pilkada 9 Desember 2020.

Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz, menyampaikan hal ini dilakukan agar media massa juga dapat membantu Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Bagaimana melibatkan media massa dalam proses pengawasan Pilkada 2020 target Bawaslu sebanyak mungkin kelompok masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawal pilkada,” kata Ahmadi kepada awak media usai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama 20 media massa, di Grand Tjokro Hotel Balikpapan, Rabu (5/8/2020).

“Ini sebagai bentuk pencegahan sebelum ada pelanggaran yang terjadi elemen-elemen di masyarakat dalam membantu Bawaslu,” lanjutnya.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan, mengatakan hal ini penting sekali untuk dilakukan pasca ditunda akibat bencana non alam Covid-19 yang ditunda dari tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020.

Ia mengatakan dari data survei yang ada ternyata masih berada dibawah angka 50% masyarakat Kota Balikpapan yang mengetahui perubahaan tanggal Pilkada.

Ini dikhawatrikan berdampak pada tingkat partisipasi yang telah ditargetkan.

“Ini menjadikan tugas kita bersama jangan sampai nanti pelaksanaan Pilkada di 9 Desember itu partisipasi kita tidak sesuai dengan harapan karena target kita mencapai 77,5%,” kata Agustan.

“Sesuai dengan fungsi kami sebagaimana amanat undang-undang ada fungsi pencegahan, fungsi penindakan. Fungsi pencegahan kami sudah Intens melakukan kegiatan sosialisasi dalam bentuk mengundang rekan-rekan media,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui Bawasalu bersama KPU Balikpapan merencanakan program Kampung Demokrasi yang melibatkan masyarakat secara masif untuk memutus politik uang.

Namun terkait adanya Covid-19 program itu dibatalkan. (*)


Artikel Terkait