Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam soroti kepala organisasi perangkat daerah yang tak hadir dalam rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah kota Bontang di kantor DPRD Bontang, Senin (25/2/2020).

Soroti Kepala OPD Tak Datang Rapat, Nursalam: Lembaga Ini Bukan Kaleng-kaleng

ANALITIK.ID, BONTANG - Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam soroti kepala organisasi perangkat daerah yang tak hadir dalam rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah kota Bontang di kantor DPRD Bontang, Senin (25/2/2020).

Dikatakan Salam, DPRD adalah lembaga terhormat berdasarkan Undang-Undang. 

Ketidakhadiran pihak terkait yang telah diundang untuk mengikuti rapat merupakan suatu bentuk ketidakseriusan pihak pemerintah terkait usulan raperda. 

Menurutnya, sebagai unsur pemerintahan di daerah mestinya saling menghargai antar lembaga.

"Saya melihat degradasi luar biasa di pemerintahan. Lembaga ini (DPRD) adalah lembaga negara yang berdasarkan undang-undang, demikian juga pemerintah daerah. Lembaga ini bukan lembaga kaleng-kaleng, ecek-ecek. Undang-undang menyebutnya lembaga terhormat, bukan kami loh yang sebut. Maka tolong itu dihargai, kalau diundang ya datang, minimal mengutus orang yang sedikit di bawah kepala dinas," katanya.

"Kalau tidak datang ya tidak usah dibahas. Ini inisiatif dewan untuk kesejahteraan kawan-kawan di pemerintah daerah, bukan untuk kami," lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan saran kepada unsur pimpinan untuk tegas dalam menyikapi persoalan ini. 

Jika dilakukan pembiaran, tentu pihak pemerintah juga akan santai dan tidak memperhatikan.

"Menurut saya penyampaian pandangan fraksi ini sangat penting untuk didengarkan apalagi dinas ya, oleh karena itu saya titip harapan kepada pimpinan, tolong jaga lembaga ini agar memiliki kapasitas untuk dihargai bukan untuk diremehkan," pungkasnya. (advertorial) 

Logo DPRD Bontang

Logo DPRD Bontang

Artikel Terkait