KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Pengenalan Aplikasi SIAKBA, Syarat Kesehatan Disorot

ANALITIK.CO.ID, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Serta pengenalan aplikasi SIAKBA sebagai sarana teknologi informasi untuk pendaftaran dalam pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Kamis (24/11/22).

"Menyangkut beberapa syarat, seperti kesehatan kan harus mengecek kondisi jantung, tensi darah, tidak punya riwayat penyakit strok, penyakit berat lainnya," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada awak media.

Pihaknya pun akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk dapat memfasilitasi pengecekan kesehatan untuk calon anggota PPK, PPS, KPPS nanti.

Diketahui, jumlah PPK 5 orang dengan dibantu 3 sekretariat, PPS 3 orang dibantu 2 sekretariat yang diambil dari pegawai kecamatan kelurahan, dan KPPS 7 orang, ditambah linmas 2 orang.

"TPS untuk Pileg Pemilu itu jumlahnya lebih banyak 1 TPS dibatasi 300 pemilih, kalau Pilkada maksimal 500, makanya kami butuh banyak tenaga Adhoc," katanya.

Untuk syarat tenaga Adhoc, KPU mengambil kebijakan dengan rentang usia di atas 17 tahun, dan maksimal usia untuk anggota PPK, PPS tidak batasi asal kondisi kesehatan masih mumpuni.

"Mencari orang dibawah 50 tahun, dan di atas 17 tahun itu sangat terbatas, karena mereka takut sudah direktut parpol, sehingga KPU mengambil kebijakan KPPS diutamakan dibawah 50 tahun," tututnya.

Pada kesempatan ini juga disosialisasikan untuk pendaftaran Adhoc melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Adhoc (SIAKBA), dan peserta pun harus melek teknologi karena akan berkutat pada data, rekap, yang menggunakan aplikasi. (*)


Artikel Terkait