Lanjut Ramadhanil, jika menurut aturan undang-undang perlalulintasan, jika plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan STNK maka bisa dijerat dengan sanksi berupa tilang.

Beredar Foto Mobil Berplat B-4-DAR dan KT 13 4 DAR, Darlis Pattalongi: Itu Dipinjami

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Mendekati helatan pesta demokrasi serentak di penghujung 2020 ini, tentu membuat para pasangan calon di setiap kabupaten/kota se Indonesia disibukan dengan berbagai macam agenda.

Tak terkecuali di Samarinda ibu kota Kalimantan Timur. 

Di tengah padatnya aktivitas pasangan calon, tersiar kabar di dunia maya kalau satu pasangan di Kota Tepian menggunakan dua unit mobil dengan plat nomor bodong alias tak resmi. Ada pula kabar bahwa terkesan plat tersebut adalah plat pesanan. 

Dikonfirmasi mengenai kelengkapan sahih dari kendaraan yang digunakan para pasangan calon ini, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menekankan jika memang benar tentu pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

"Kalau memang plat nomornya tidak resmi tentu bisa dipidana," tegas perwira polisi menengah berpangkat melati satu, Kamis (17/9/2020) siang tadi. 

Lanjut Ramadhanil, jika menurut aturan undang-undang perlalulintasan, jika plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan STNK maka bisa dijerat dengan sanksi berupa tilang. 

Meski demikian, menurut Ramadhanil jajaran tak memiliki wewenang khusus untuk melakukan pemantauan langsung kepada setiap kendaraan para pasangan calon perebut kursi Samarinda satu. 

"Ya engga ada pastinya (mantau langsung). Kami memberlakukan semua sama. Kecuali ada temuan pasti akan kami tindak," jelasnya. 

Kewenangan pemeriksaan tersebut dijelaskan berada di ranah Gakkumdu Bawaslu Samarinda. 

"Yang penting kami berkoordinasi dulu dengan Gakkumdu," sambungnya.

Meski berada di bawah kewenangan Gakkumdu, akan tetapi jajaran Satlantas  Polresta Samarinda tetap akan selalu bersiaga. Terlebih jika memang didapatinya temuan pelanggaran kepada mobil-mobil para pasangan calon yang tak sesuai dengan peraturan kelengkapan yang berlaku. 

"Nanti kalau ada (Gakkumdu) minta bantuan kami tindaklanjuti atau nantinya kami yang mendapatkan temuan di lapangan baru bisa ditindaklanjuti juga," terangnya.

Sementara itu, dari foto yang beredar di medsos diketahui kalau mobil yang disebut memakai plat nomor tak resmi itu ialah tumpangan pasangan calon wali kota, Barkati-Darlis. Mobil berjenis Hammer3 lengkap dengan stiker pasangan Barkati-Darlis ini berplat B-4-DAR dan KT 13 4 DAR dikabarkan dan diduga tak resmi. 

Menanggapi perihal ini, Darlis Pattalongi yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya menyebut kalau mobil itu merupakan pinjaman dari teman pasangannya. 

"Kalau itu bukan mobil pribadi saya. Kalau mobil saya pasti resmi. Yang saya tahu itu dipinjami oleh temannya pak Barkati," ucapnya sore tadi. 

Meski bukan mobil pribadinya, akan tetapi Darlis menyebut kalau dirinya pernah menumpangi mobil mewah itu saat dalam kegiatan kampanye. 

"Iya saya pernah naik. Yang saya tahu itu mobil dipinjamkan. Sebetulnya bapak (Barkati) tidak mau, cuman karena dipaksa jadi ya diterima," kata Darlis. 

"Lebih baiknya coba konfirmasi langsung ke pak Barkatinya saja," sambungnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan awak media coba melakukan konfirmasi namun belum mendapat tanggapan dari Barkati sebagai pasangan petahana di Pilkada Samarinda ini. (*) 


Artikel Terkait