Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan, melalui e-court pada 30 Januari 2024 sore.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana Digelar 19 Februari 2024

ANALITIK.CO.ID - Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan, melalui e-court pada 30 Januari 2024 sore.

Hal itu disampaikan Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

"Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan ada alasannya, yang terdiri dari biasa ya, namanya dalil-dalil gugatan penggugat," ujar Taslimah pada Rabu (31/1).

Disinggung soal sebab lain yang mendorong Ria Ricis mengajukan gugatan cerai, Taslimah enggan memberikan keterangan lebih spesifik.

"Alasan cerainya ada, tapi masih secara global, belum secara spesifik di sini,"  jelasnya.

Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan secara kumulasi atau gabungan, yakni ada gugatan cerai, hadhanah atau hak asuh anak, serta nafkah anak.

Untuk nafkah, Taslimah juga enggan membukanya kepada media dan hanya menyebut nominal tercantum dalam lampiran dokumen gugatan.

Sementara itu, Halimah menyebut sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.

Semenjak menikah di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta Selatan pada 12 November 2021, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir pada 26 Juli 2022.

Kabar gugatan cerai ini datang setelah sejumlah rumor keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan bergulir selama beberapa waktu terakhir.

Berbagai rumor ketidakharmonisan dalam rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan selama beberapa waktu terakhir terlihat dari mulai jarangnya mereka berdua tampil bersama. (*)


Artikel Terkait