Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan kepastian karantina wilayah akibat Covid-19 akan diputuskan pekan ini oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Kemenkomarves Sebut Kepastian Karantina Wilayah Diputuskan Pekan Ini oleh Presiden Jokowi

ANALITIK.ID - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan kepastian karantina wilayah akibat Covid-19 akan diputuskan pekan ini oleh Presiden Joko Widodo. 

"Kita akan lihat istilahnya nanti apa, tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putusan mengenai itu. Yang intinya Presiden seminimum mungkin rakyat itu jangan sampai jadi korban yang terlalu parah," uhar Luhut dalam siaran video resmi dari Kemenkomarves, Selasa (31/3/2020).

Ia menambahkan saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bila diterapkan karantina wilayah. Salah satu faktor yang tengah dihitung betul oleh pemerintah ialah ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut. Luhut mengatakan Presiden tak ingin masyarakat menengah ke bawah menjadi korban utama jika karantina wilayah diterapkan. 

Karenanya, Luhut mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan jika kebijakan karantina wilayah diterapkan. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk memberi insentif bagi masyarakat yang terdampak.

"Nah ini yang harus dicari keseimbangannya. Tapi kira-kira nanti terminologinya dicari juga. Kita tidak kenal lockdown. Kita kenalnya dikarantina, undang-undang nih ya. Jadi jangan kita pakai lagi istilah lockdown itu," papar Luhut. 

"Dan lockdown ini juga tidak semua tempat berhasil. Hanya China yang relatif berhasil, di beberapa negara tidak lockdown penuh, seperti di Korea, di Italia juga tidak," lanjut Luhut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Sebut Kepastian Karantina Wilayah Diputuskan Pekan Ini", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/14313401/luhut-sebut-kepastian-karantina-wilayah-diputuskan-pekan-ini.


Artikel Terkait