Sidang perceraian Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia, dengan Basuki Widjaja resmi berakhir.

Ibunda Nagita Slavina Resmi Menyandang Status Janda, Ini Alasannya Cerai

ANALITIK.CO.ID - Sidang perceraian Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia, dengan Basuki Widjaja resmi berakhir.

Itu terjadi setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara tersebut, pada Kamis (14/4).

Permohonan cerai Rieta Amilia terhadap Basuki Widjaja diterima oleh majelis hakim.

Mulai hari ini, Rieta Amilia kembali menyandang status janda.

Mereka diputus bercerai secara verstek karena hanya pihak penggugat yang hadir dalam sidang putusan.

"Sidang telah selesai dan (perceraian) diputus verstek tanpa kehadiran tergugat," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Pada kesempatan itu, Taslimah juga mengungkapkan alasan keduanya memutuskan untuk bercerai.

Menurutnya Taslimah, Rieta  dan Basuki  sudah tidak memiliki kecocokan antara satu sama lain.

"Ada peristiwa yang membuat penggugat dan tergugat itu terjadi ketidakselarasan," tuturnya.

Namun, Taslimah tidak mengungkap secara detail perihal permasalahan yang terjadi antara keduanya.

"Asasnya tertutup untuk umum. Isi di dalamnya tidak bisa kami berikan informasi," jelasnya.

Meskipun sudah diputus cerai secara verstek, Basuki masih diberi waktu untuk menerima putusan itu atau mengajukan banding.

"Kami akan menunggu 14 hari setelah pihak tergugat itu menerima isi putusan tersebut. Apakah akan menerima, banding atau melakukan upaya hukum," tambahnya.

"Jika tidak melakukan upaya hukum, maka putusan akan berkekuatan hukum," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait