Badan Pusat Statistik ( BPS) kini mulai melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk terhitung 15 Februari 2020 dan akan terus berlanjut hingga 31 Maret mendatang.

Baru Tahun Ini Dilaksanakan, Ini Link dan Tata Cara Sensus Penduduk Online

ANALITIK.ID- Badan Pusat Statistik ( BPS) kini mulai melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk terhitung 15 Februari 2020 dan akan terus berlanjut hingga 31 Maret mendatang. 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan sensus ini pertama kalinya dilakukan pihak BPS dengan cara online. Sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun tersebut bertujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan. 

Nantinya, data kependudukan tersebut bermanfaat sebagai data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang. Oleh karena itulah pihak BPS meminta kesertaan masyarakat secara aktif untuk mengisi sensus tersebut dengan baik dan jujur. 

Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, Anda bisa mengunjungi halaman resmi Sensus Penduduk 2020 melalui tautan berikut ini. Nantinya, peserta sensus akan dihadapkan pada sebuah halaman login. 

Sebelum ikut serta dalam sensus online, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu hal hal yang dibutuhkan. 

Hal yang perlu disiapkan adalah nomor identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, dan nomor kartu Keluarga (KK). 

Bila sudah siap, peserta bisa langsung melakukan sensus penduduk dengan login menggunakan kedua nomor identitas tersebut. 

Berdasarkan pantauan KompasTekno, Senin (17/2/2020) proses sensus online tersebut bisa dilakukan baik melalui smartphone maupun perangkat komputer. 

Proses sensus ini pun bisa dilakukan melalui browser apapun seperti Google Chrome, Mozilla, hingga Opera. Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, sensus online hanya memakan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian. 

Artinya, proses ini tidak akan memakan kuota internet yang besar. Tata Cara Daftar Sensus Penduduk Online Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara yang harus dilakukan untuk melakukan sensus online. 

Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (https://sensus.bps.go.id/login) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer. 

Kedua, isi nomor NIK yang tertera di KTP Anda, kemudian tulisa kode captcha yang tertera di dalam situs. Setelah itu, klik tombol "cek keberadaan". 

Ketiga, setelah masuk, peserta sensus akan diminta untuk membuat password dan memilih pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data Anda. Usahakan, pilihlah pertanyaan yang tepat dan tidak mudah diketahui oleh orang yang tidak bersangkutan. 

Keempat, setelah mengisi semua tahapan, peserta akan diberi sejumlah daftar pertanyaan. Jawablah pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Beberapa contoh pertanyaannya akan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya. 

Kelima, setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik tombol "kirim" dan unduh bukti pengisian sensus. Dengan ini, Anda telah selesai mengisi sensus penduduk online. 

Selain dilakukan secara online, Pengisian sensus penduduk 2020 ini juga akan dilakukan pihak BPS dengan menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Link dan Tata Cara Sensus Penduduk Online ", https://tekno.kompas.com/read/2020/02/17/12510027/ini-link-dan-tata-cara-sensus-penduduk-online-?page=all#page2.

Tutorial Sensus Penduduk online / cara pengisian sensus penduduk online


Artikel Terkait