Nike menggugat MSCHF Product Studio Inc, produsen 'sepatu setan' hasil kolaborasi dengan penyanyi rap (rapper) Lil Nas X. Gugatan tersebut didaftarkan atas tuduhan pelanggaran merek dagang.

Sepatu Setan Lil Nas X Tuai Kontroversi, Ini Klaim Nike

ANALITIK.CO.ID - Berita Mancanegara yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang klaim Nike soal sepatu setan Lil Nas X.

Nike menggugat MSCHF Product Studio Inc, produsen 'sepatu setan' hasil kolaborasi dengan penyanyi rap (rapper) Lil Nas X. Gugatan tersebut didaftarkan atas tuduhan pelanggaran merek dagang.

Sebelumnya, MSCHF bersama Lil Nas X telah merilis 'sepatu setan' sebanyak 666 pasang dan mengklaim seluruhnya 'laris manis' hanya dalam waktu 1 menit saja.

Sepatu itu dipasarkan bersamaan dengan rilis lagu terbaru Lil Nas X dengan Montero berjudul Call Me By Your Name yang mengundang kontroversi.

Dari tampak visual, sepatu tersebut seperti hasil modifikasi Nike Air Max 97 lengkap dengan lambang khas Nike dengan aksen pentragram perunggu. Kabarnya, sepatu tersebut mengandung setetes darah manusia di bagian tengah sol yang berwarna merah.

Kemudian, Nike menggugat MSCHF atas pemasaran sepatu tersebut karena menggunakan lambang dan model yang serupa dengan sepatu hasil produksi perusahaan.

Nike sempat menerima ancaman boikot di media sosial karena diduga berkolaborasi dalam produksi sepatu tersebut.

Dalam gugatannya, Nike meminta MSCHF untuk menyetop penjualan sepatu setan permanen. Sebab, ada penurunan kepercayaan dari konsumen terhadap Nike setelah beredarnya sepatu yang dianggap mendukung aliran satanisme.

"MSCHF dan sepatu setannya yang tidak resmi kemungkinan besar akan menyebabkan kebingungan dan menciptakan hubungan yang salah antara produk MSCHF dengan Nike," ungkap manajemen Nike seperti dilansir dari CNN Business, Selasa (30/3).

"Kami tidak memiliki hubungan dengan Lil Nas X atau MSCHF. Nike tidak merancang atau melepaskan sepatu ini (ke pasar) dan kami tidak mendukungnya," sambung manajemen Nike.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari MSCHF dan Lil Nas X.

Sementara, Pengamat Hukum dari Universitas New Hampshire Alexandra J. Roberts menilai Nike punya hak untuk menggugat. Apalagi, peluncuran sepatu tersebut bisa mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Konsumen dapat disesatkan untuk percaya bahwa 'sepatu setan' didukung oleh Nike. Nike mungkin juga berpendapat bahwa penggunaan tersebut merusak reputasinya dengan mengaitkan mereknya dengan simbol setan," katanya.

Masalah pelanggaran merek dagang sendiri sudah biasa terjadi di mana ada kemiripan dari produk yang dijual dan dipasarkan secara tanpa izin.

Hal ini memungkinkan produk dijual dengan harga lebih rendah dan beredar di pasar online. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Nike Gugat Produsen Sepatu Setan Lil Nas X", https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210330161720-92-623929/nike-gugat-produsen-sepatu-setan-lil-nas-x


Artikel Terkait