dr Tirta turut menghadiri sidang lanjutan kasus Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11).

Dr Tirta Buka Suara Terkait Tuntutan 3 Tahun Penjara Jerinx SID

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang dr Tirta buka suara terkait tuntutan 3 tahun penjara Jerinx SID.

dr Tirta turut menghadiri sidang lanjutan kasus Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11). 

Influencer sekaligus pebisnis itu mengaku datang karena ingin memberi dukungan kepada Jerinx SID. 

"Saya secara individual karena Jerinx adalah kawan, selama covid-19 ini kan dia adalah partner diskusi saya," kata dr Tirta.

Selain memberi dukungan, dr Tirta juga mengaku tidak setuju Jerinx dituntut 3 tahun penjara oleh JPU. 

Menurutnya, tuntutan tersebut harus mempertimbangkan sebab akibatnya, apalagi ini hanya kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap IDI Bali akibat salah bicara. 

"Saya keberatan dengan tuntutan 3 tahun oleh JPU. Kalau misalkan tuntutan JPU dikabulkan oleh hakim, akan ada banyak laporan-laporan sejenis hanya karena sebuah kata dan frasa," jelasnya.

dr Tirta menilai Jerinx SID juga telah memberi sumbangsih selama penanganan virus covid-19. 

Selain kritik tentang rapid test, drummer Superman Is Dead (SID) itu juga aktif menjalankan kegiatan sosial bagi pangan untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Gara-gara Jerinx dengan statemennya soal rapid test juga, ternyata rapid test juga enggak valid. Menurut saya okelah dipenjara tapi enggak gitu juga tiga tahun karena dia masih punya hidup, masa orang sih harus dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," imbuh dr Tirta. (*)

Artikel ini telah tayang di jpnn.com dengan judul "Datang ke Sidang Jerinx SID, dr Tirta: Saya Keberatan", https://www.jpnn.com/news/datang-ke-sidang-jerinx-sid-dr-tirta-saya-keberatan?page=2


Artikel Terkait