Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku senang atas penghargaan tingkat nasional yang diraih oleh 2 Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tepian.

Wali Kota Andi Harun Sebut Tak Mudah, Perlu Proses Perjuangan dalam Raih Tiga Penghargaan Nasional

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku senang atas penghargaan tingkat nasional yang diraih oleh 2 Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tepian. 

Sebagai informasi, Pemkot Samarinda meraih 3 penghargaan tingkat nasional.

Dari total itu, dua penghargaan berhasil dipersembahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Samarinda.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memang telah mengupayakan agar pelayanan oleh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda mencapai level prima.

"Kita merasa berterimakasih dan bersyukur berarti teman teman di Pemkot ini mencapai hasil dari pekerjaan yang bersungguh-sungguh," kata Andi Harun saat ditemui pada kamis (15/12/2022).

"Mudah-mudahan ini menginspirasi dan menjadi motivasi semakin tinggi agar kinerja pelayanan publik, pelayanan administrasi pemerintahan dan pembangunan semakin tahun semakin meningkat," jelasnya

AH mengatakan salah satu keunggulan dari Samarinda yaitu fasilitas di tiap kantor-kantor pelayanan telah memenuhi standar.

Diantaranya adalah disediakannya toilet dan tangga bagi disabilitas, ruang tunggu, ruang laktasi anak, ruang ibu menyusui, bahkan disediakan juga pojok baca.

"Kemudian, transformasi teknologi informasi semua kita penuhi standarnya," ujarnya

Menurutnya, hal itu tidak dicapai dengan mudah, tetapi juga melalui proses perjuangan.

"Seperti Dukcapil, kita lihat dulu kantornya tidak layak. Nah itu kinerjanya sudah bagus tapi kantornya tidak memenuhi standar pelayanan publik. Dibuat desain interiornya bagus semuanya ya akhirnya tercapai," pungkasnya.

Berikut penghargaan yang diraih OPD di Kota Samarinda: 

1. Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menkumham (DPMPTSP) 

2. Pelayanan Publik Prima (A) dari MenPAN RB (DPMPTSP) 

3. Pelayanan Publik Prima (A) MenPAN RB (Discapilduk) . (*)


Artikel Terkait