Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada, Sabtu (3/9/2022).

Wali Kota Andi Harun Antisipasi Dampak yang Ditimbulkan Kenaikan Harga BBM

ANALITIK.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada, Sabtu (3/9/2022).

Mengenai hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa Pemkot Samarinda  saat ini masih sedang melihat perkembangan dari dampak kenaikan BBM tersebut.

"Kita punya tim inflasi daerah kan nanti kita lihat perkembangannya" kata Andi Harun, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot tidak memiliki jangkauan terkait kebijakan kenaikan BBM.

Sebab, ujar Andi Harun, kenaikan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah nasional.

Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri dampak dari kenaikan BBM sangat berimbas bagi pemerintah daerah sebagai pihak yang paling dekat dan masyarakat di daerah.

"Ya, kita semua di daerah di seluruh Indonesia tidak punya pilihan harus tetap menjaga agar gejolak ini tidak sampai terlalu membuat rakyat disulitkan terutama soal inflasi" jelasnya.

Terlebih, lanjut Andi Harun, hampir semua bahan pangan di Samarinda berasal dari luar Provinsi Kaltim.

"Karena pasti akan mengalami pengaruh, terutama daerah seperti kita Samarinda yang bahan pangannya itu hampir semuanya berasal dari luar daerah Kaltim" terangnya.

Sebelumnya, Andi Harun sebenarnya sudah memiliki gagasan untuk menangkal potensi kenaikan harga komoditas.

Pertama, yaitu dengan intervensi Provinsi dengan memberikan bantuan anggaran kepada 10 kabupaten kota di Kaltim.

Kemudian yang kedua, dengan menjalin sinergitas antar setiap kabupaten kota.

Misalnya 10 kabupaten kota ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi ini.

"Ini pasti akan menimbulkan stabilitas regional tidak hanya di Samarinda Balikpapan tapi juga di seluruh wilayah Kaltim." pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait