Fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pengguna jalan justru kerap disalahgunakan sebagai tempat berjualan dan area parkir kendaraan.

Trotoar Kerap Dijadikan Tempat Berjualan,  Dewan Samarinda Dorong Pemkot Lakukan Tindak Tegas

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Saat ini fungsi trotoar masih banyak disalahgunakan oleh masyarakat.

Fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pengguna jalan  justru kerap disalahgunakan sebagai tempat berjualan dan area parkir kendaraan.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Samarinda Markaca dorong Pemkot Samarinda melalui Dishub Samarinda agar bertindak tegas kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan fungsi trotoar di Samarinda.

Pasalnya kata dia, Fungsi utama trotoar adalah untuk menjaga kenyamanan bagi pejalan kaki.

"Kita harapkan pemerintah melalui pihak yang berwenang agar berani menindak tegas, karena kalau ini dibiarkan malah jadi terbiasa nanti," kata Markaca, Rabu (23/3/2022).

Sebab itu, komisi III, kata dia, telah melakukan kajian terkait beberapa persoalan yang terjadi, termasuk penyalahgunaan fungsi jalur trotoar di sejumlah kawasan di Samarinda.

"Kami di komisi III juga sudah mengkaji terkait itu (trotoar) sehingga kami berharap kedepannya fungsi trotoar di Samarinda ini lebih maksimal sesuai dengan manfaatnya," pungkasnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait