Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah, adalah dengan mengkaji kemungkinan dinaikannya upah minimum kota (UMK) di Samarinda.

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Pertimbangkan Kenaikan UMK

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Semakin menurunnya kasus Covid-19 di Samarinda, angin segar kembali berhembus Kota Tepian kembali menggerakan roda ekonominya.

Kesejahteraan masyarakat harus menjadi pijakan pemerintah dalam penyusunan program pembangunan.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah, adalah dengan mengkaji kemungkinan dinaikannya upah minimum kota (UMK) di Samarinda.

Hal itu disampaikan Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda.

"Komisi IV berharap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa dinaikan, agar kesejahteraan para buruh terus meningkat," kata Deni, Kamis (21/10/2021).

Menurut Deni, setiap kabupaten/kota, termasuk Samarinda bisa menentukan nilai UMK dengan indikator dari indeks ekonomi keuangan dan bisnis dalam daerah.

Penentuan UMK juga bakal melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan dewan pengupah.

Denggan naiknya UKM, dapat menjadi langkah pemulihan ekonomi. Juga taraf hidup masyarakat Kota Tepian bakal membaik.

"Bahkan daya beli meningkat, apalagi Covid-19 sudah mulai melandai," paparnya.

Meski begitu, Deni menyadari kondisi saat ini belum stabil. Banyak pelaku usaha mengalami dampak mengerikan dari Covid-19.

 Bahkan banyak yang tidak bisa kembali survive dengan usahanya.

Meski begitu, perusahaan harus mentaati kebijakan pemerintah apabila telah ditetapkan. 

"Ini kan sudah menjadi ketetapan dan keharusan perusahaan yang beroperasi di Samarinda wajib mengikuti aturan itu," katanya. (advertorial)


Artikel Terkait