Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di pusat alias Jakarta saat ini sedang dalam pemeriksaan ketat oleh Kejaksaan Agung.

Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pusat: Di Cabang Tak Ada Masalah dan Kendala

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di pusat alias Jakarta saat ini sedang dalam pemeriksaan ketat oleh Kejaksaan Agung. 

Senter terdengar, kalau Korps Adhiyaksa melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus rasuah yang terjadi di dalam perusahaan berbadan hukum publik tersebut. 

Meski demikian, hal tersebut dipastikan tak akan berpengaruh pada kinerja cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah khususnya Samarinda. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS cabang Samarinda Cep Nandi Yunandar melalui telpon selulernya Rabu (20/1/2021) sore tadi. 

"Itu kan dari pusat aja (pemeriksaan dugaan korupsi). Kalau di daerah engga ada," katanya.

Kepada media ini, Yunandar menyampaikan kalau penyidikan dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap proses dan belum diketahui pasti bagaimana hasilnya. 

"Sampai sejauh ini kan masih tahap proses. Kalau di cabang engga ada masalah, engga ada kendala," tambahnya. 

Saat disinggung apakah ada komunikasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan BPJS cabang Samarinda, Yunandar mengatakan kalau perihal tersebut tidak ada dilakukan. Sebab dugaan korupsi itu berada di kantor pusat BPJS dan diperiksa langsung Kejaksaan Agung. 

"Kita di daerah adem ayem, engga ada masalah. Dan itu kan yang nangani langsung dari kantor pusat. Tapi itu juga kan masih belum pasti," urainya. 

Meski terpaan isu tersebut terus berhembus kencang, Yunandar sekali lagi menekankan kalau kinerja seluruh cabang tidak akan mengalami kendala. 

"Alhamdulillah kita lancar di daerah. Kinerja juga berjalan lancar," timpalnya. 

Terpisah, Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, M Faried juga menyampaikan sampai saat ini jajarannya masih belum ada mendapatkan arah dari markas pusat, terkait pemeriksaan cabang BPJS di daerah, khususnya Kota Tepian. 

"Sampai saat ini belum ada petunjuk untuk hal tersebut," jelas Faried.

Ditanyakan lebih jauh, mengenai fungsi pengawasan dengan menggandeng BPK maupun OJK soal pengelolaan dana investasi maupun perusahaan daerah, sebab senternya kabar dugaan korupsi di dalam badan BPJS pusat, Faried kembali menjawab kalau perihal itu belum dilakukan. 

"Belum mas," singkatnya mengakhiri. (*)


Artikel Terkait