Tak hanya Kafe Arion yang diketahui menjual minuman keras (miras) ilegal, pasalnya para Anggota Komisi I DPRD Samarinda juga menyorot hal serupa di Kafe Magara di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu.

Tak Hanya Kafe Arion, Afif Rayhan Harun Juga Peringatkan Kafe Magara Terkait Izin Penjualan Minuman Beralkohol

ANALITIK.CO.ID - Tak hanya Kafe Arion yang diketahui menjual minuman keras (miras) ilegal, pasalnya para Anggota Komisi I DPRD Samarinda juga menyorot hal serupa di Kafe Magara di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Dikatakan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, saat dirinya bersama anggota legislatif lain dan Satpol PP Samarinda menyegel Kafe Arion pada Minggu (27/3/2022) kemarin, petugas gabungan juga menyasar Kafe Magara dan mendapati puluhan botol miras yang diduga juga tak dilengkapi izin. 

Melihat temuan itu, Afif pun sontak menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola kafe untuk diberikan peringatan agar tak melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. 

"Ini peringatan pertama dari saya. Kalau masih saya dengar kedepannya jangan sampai Magara seperti kafe Arion disegel," tegas Afif belum lama ini. 

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas pelaku usaha yang diindikasi menyimpang dari aturan pemerintah.

"Akan kita awasi terus kafe-kafe yang diduga menjual miras ilegal. Gak cuma Arion, Magara tapi semua kafe yang diindikasi melanggar aturan akan kita tindak," pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait