Suara lantang melalui pengeras suara terus ditujukan puluhan mahasiswa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (7/1/2021) siang tadi.

Tagih Janji Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp15 Miliar, Puluhan Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Kantor Kejati Kaltim

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Suara lantang melalui pengeras suara terus ditujukan puluhan mahasiswa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (7/1/2021) siang tadi. 

Bukan tanpa alasan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) ini melakukan demonstrasi tersebut. Sebab mereka menginginkan adanya tindak serius yang harus dilakukan Korps Adhiyaksa melakukan penyelidikan terhadap Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) BPK pada 2015 yang berisi dugaan penyelewengan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah kaltim priode 2012/2013.

"Ini terkait anggaran belanja operasional. Kami temukan di laporan BPK pada 2012 ada Rp7 miliar dan 2013 ada Rp8 miliar yang mana sampai pada hari ini menurut data kami belum dipertanggungjawabkan," tegas Ahmad Ketua Jamper Kaltim yang juga selaku koordinator aksi, siang tadi. 

Lanjut Ahmad, penyuapan mendesak meminta Kejati Kaltim ini sebagai bentuk dorongan terhadap tindakan keliru kepada daerah Kaltim periode tersebut yang tidak mengedepankan aspek transparansi. 

"Ini adalah aksi ke dua kami, dulu aksi (pertama) September 2020 lalu. Aksi pertama disambut pihak Kejati disampaikan akan telusuri dan tampung aspirasi kami serta mereka minta waktu," katanya. 

"Tapi hangka waktu ini seperti kebebasan karena tidak ada kepastian kapan. Saya iyakan karena berpikir bisa cepat diseriusi. Tapi ini sampai tiga bulan lamanya kami tidak ada dapat kabar tindaklanjut. Padahal ini ada temuan," sambungnya. 

Menurut Ahmad, kenyataan di pelbagai wilayah lain di Indonesia. Ada kasus serupa, namun Korps Adhiyaksa setempat benar-benar serius melakukan tindaklanjutnya. 

"Kemudian di proses hingga diadili secara hukum. Kami maunya begitu kenapa ini lambat dan terkesan tidak mampu. Istilahnya itu, kalau engga dijewer (telinga) engga pulang," tekannya. 

Pada aksi kedua ini, Ahmad menginginkan agar Kejati Kaltim benar-benar serius melakukan penanganan. Pada aksi ini perwakilan aksi kembali dipertemukan kepada pihak Kejati Kaltim.

Hasilnya, pihak Kejati meminta waktu hingga Selasa 12 Januari pekan depan akan menyampaikan hasil dari tindaklanjut yang akan disegerakan pada hari ini. 

"Kami berharap berita kejaksaan keluar minimal melampirkan pemberitahuan kalau mereka sudah melakukan pemanggilan pihak terkait sebagai tindak lanjut," harapnya. 

Akan tetapi, apabila pada hari yang ditentukan nanti Kejati Kaltin menyampaikan pelaporannya, Ahmad mengaku kalau ia tak akan begitusaja percaya dan terlebih dulu akan mempelajarinya.

"Kalau ada penjelasan kami akan analisa, kalau proporsional kami terima tapi kalau yang disampaikan berupa retorika kami akan tetap aksi lagi," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, M Faried mengatakan pihaknya mengapresiasi laporan yang diberikan Jamper. Ia pun akan mengembangkan kasus tersebut berdasarkan laporan yang didapat dari para mahasiswa. 

"Demo ini sehubungan bantuan operasional untuk provinsi tahun 2012-2013. Kemudian intinya mengatakan pada zaman itu Ada bantuan operasional Rp15 miliar tidak dipertanggung jawabkan secara administrasi dan kami akan meresponnya," pungkas Faried dengan singkat. (*)


Artikel Terkait