Senin (7/11/2022) kemarin, DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2022.

Soal Sosialisasi Raperda Inisiasi DPRD, Ketua Komisi I Sebut Pelaksanaannya Masih Menunggu Jadwal

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Senin (7/11/2022) kemarin, DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2022.

Rapat tersebut membahas penetapan keputusan DPRD Samarinda terhadap pelaksanaan penyebarluasan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiasi DPRD Samarinda dan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

"Perencanaan ini sudah ada dari tahun 2021 yang lalu, tetapi baru bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran 2022. Itupun hanya kali ini, karena didapatkan pada anggaran perubahan," ujar Joha sapaan akrabnya.

"Untuk pelaksanaannya masih menunggu jadwal. Sebab itu masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda, setelah itu barulah jadwal pelaksanaanya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Politisi NasDem ini berharap di November 2022 ini, sosialisasi itu bisa segera terlaksana.

Sebab pada Desember mendatang itu berkaitan dengan laporan pelaksanaan.

Joha juga mengaku apapun yang berkaitan dengan penggunaan anggaran hanya bisa sampai pertengahan bulan, yaitu 15 Desember 2022 mendatang.

"Bisa dijalankan bulan November ini tetapi menunggu keputusan di rapat Banmus, karena Banmus yang menjadwalkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD," tegasnya. (Adv)


Artikel Terkait