Penataan parkir liar terus digencarkan Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Soal Penertiban Parkir Liar di Kota Tepian, Dewan Samarinda Sebut Perlu Dukungan Masyarakat

ANALITIK.CO.ID - Penataan parkir liar terus digencarkan Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Dalam menertibkan parkir liar di Kota Tepian, Dishub Samarinda telah berencana akan kembali menjalankan parkir non tunai di Tepi Jalan Umum (TJU).

Upaya pemkot dalam menertibkan parkir liar mendapatkan tanggapan dari Perwakilan Rakyat Kota Samarinda.

Seperti yang disampaikan Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. Ia mengatakan, pemerintah Kota Samarinda telah melakukan terobosan untuk menata kota hingga ada kecenderungan melakukan e-parking.

“Pemerintah sudah melakukan penataan parkir liar dan kontrolnya melalui Dishub contohnya di tepian bahkan sudah ada kecenderungan melakukan e-parking tapi mungkin masih kurang” kata Angkasa Jaya belum lama ini.

Angkasa Jaya Lanjut mengatakan, penertiban itu bukan hanya dilakukan pemerintah tapi harus didukung oleh masyarakat.

“Itulah masyarakat, paling satu atau dua hari dan paling lama seminggu ditertibkan, nanti di ulang kembali. Jadi ini bukan hanya di pemerintah semata tapi harus ada kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam menetapkan suatu aturan harus ada ketegasan berupa sanksi untuk membuat efek jera, dan hal itu kata dia belum dilakukan pemerintah.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Dishub bersama lintas sektoral temasuk Satlantas membahas hal urgen khususnya terkait parkir liar.

“Bulan kemarin kami baru memanggil Dishub bersama Satlantas dan sektor lainnya membahas parkir itu, tetapi yang paling kita urgensikan parkir kendaraan besar yang di tepi jalan karena banyak korban jiwa”. pungkasnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait