DPRD Samarinda menyoroti kasus kekerasan senior kepada kepada seorang mahasiswa semester awal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Senior Lakukan Kekerasan Terhadap Junior di UIN Raden Fatah Palembang, Dewan Samarinda: Menghina Ilmu dan Intelektualitas

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyoroti kasus kekerasan senior kepada kepada seorang mahasiswa semester awal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husain berharap kasus tersebut tak terjadi di Kota Tepian.

Sebab, menurut Sani bin Husain, sejatinya kasus kekerasan dan bullying adalah tindakan yang menghina ilmu dan intelektualitas di dunia pendidikan.

“Dua hal itu (bullying dan kekerasan) tidak boleh ditoleransi, karena kedua hal itu menghina ilmu dan intelektualitas,” ujar Sani, Selasa (18/10/2022).

Sani mengungkapkan, kasus kekerasan dan bullying yang terjadi kepada mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang itu terjadi saat korban menjadi panitia Diksar UKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus pada dua pekan silam dan kini kasusnya telah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.

Oleh sebab itu, Sani pun mengingatkan agar kasus serupa tak boleh terjadi di Bumi Mulawarman khususnya Samarinda.

“Maka dari itu, sejak dini seharusnya pihak kampus telah mengingatkan kepada seluruh mahasiswa baik yang baru maupun senior untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada perundungan dan kekerasan,” tegasnya.

“Kampus itu tempat akal sehat dan peradaban berkembang, bukan tempat orang-orang kriminal, kampus harus tegas untuk mengeluarkan mereka dari kampus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kampus itu menjunjung tinggi adab, akhlak dan peradaban jelas ini sangat memilukan,” tutupnya. (advertorial)


Artikel Terkait