Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, menyampaikan jika ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hendak dirawat ke RSJD Atma Husada, bisa langsung menghubungi pihak manajemen rumah sakit.

RSJD Atma Husada Kerja Sama dengan Pemkot Samarinda,  Perawatan ODGJ Bisa Lewat Dinas Sosial Terlebih Dahulu

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Jumat (4/3/2022) beredar di media sosial, terkait keluh kesah salah satu warga internet, yang mengaku kesulitan mengurus anggota keluarganya mendapatkan perawatan ke RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda.

Kabar itu pun mendapat respon oleh pihak RSJD.

dr Jaya Mualimin, Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, menyampaikan jika ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hendak dirawat ke RSJD Atma Husada, bisa langsung menghubungi pihak manajemen rumah sakit.

"Kalau memang harus dirawat bisa langsung telepon kami, di mana tempatnya nanti bisa dijemput. Bisa lewat puskesmas gak apa-apa," kata dr Jaya, dikonfirmasi Jumat (4/3/2022)

"Seandainya mau ke Dinas Sosial dulu juga tidak apa-apa. Kami sudah kerja sama dengan Pak Wali Kota Samarinda, perintahnya harus segera dirawat," lanjutnya.

RSJD Atma Husada diketahui berkapasitas 190 tempat tidur.

dr Jaya menyebut, saat ini rumah sakit telah diisi oleh sekitar 100 pasien ODGJ.

Sekitar 90an tempat tidur RSJD masih kosong.

Direktur RSJD mengakui sebelumnya, pihak RS terkendala merawat ODGJ yang telantar.

Hal itu lantaran, ODGJ yang telantar itu tidak memiliki dokumen identitas. Akhirnya, berdampak pada pembiayaan terintegrasi dengan BPJS.

"Masyarakat bisa mendapat perawatan di RSJD dengan pembiayaan BPJS Kesehatan  dengan menyertakan KTP," jelasnya.

Pasalnya, saat ini RSJD Atma Husada telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, untuk mengakses pembiayaan itu, pasien mesti memiliki dokumen identitas.

"Mereka-mereka yang telantar,  harus dibuatkan dulu KTPnya di Disdukcapil Samarinda, baru didaftarkan ke BPJS," tegasnya.

Sementara bagi ODGJ yang tidak memiliki identitas atau berasal dari daerah lain, telah disepakati pembiayaannya akan dibantu oleh Dinas Sosial Kaltim.

"Kalau warga telantar dari daerah lain, maka pembiayaan perawatannya dibantu oleh Dinas Sosial," terangnya.

dr Jaya memastikan pihaknya membuka lebar pasien ODGJ untuk mendapatkan perawatan.

Terlebih saat ini RSJD telah memiliki aplikasi Si Laras, yang mudah diakses masyarakat.

"Untuk memudahkan masyarakat Samarinda, untuk mengakses perawatan di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda," pungkasnya. 

(*)


Artikel Terkait